Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Tak Salah, Hadapi di Indonesia

Kompas.com - 27/05/2011, 02:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Gerindra, Permadi, mengomentari sikap suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun, yang terkesan menghalangi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi atas istrinya. Nunun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap anggota Dewan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom. Namun, sampai saat ini Nunun tak juga berhasil diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau Nunun tidak bersalah, ya hadapi saja di Indonesia. Itu sebagai bentuk sikap yang jantan. Tapi kalau dia (Adang Daradjatun) tidak mau menyerahkannya (Nunun), kalau menurut saya, secara formal, beliau keliru," kata Permadi seusai menghadiri seminar di Hotel Menara Peninsula di Jakarta Barat, Kamis (26/5/2011).

Menurutnya, Adang merupakan mantan Wakil Kepala Polri yang seharusnya mengetahui hukum secara formal. Oleh karena itu, hukum juga harus ditegakkan pada Nunun Nurbaeti. Selain itu, ia memandang KPK sampai saat ini baru menjerat penerima suap yang terdiri dari 26 anggota DPR, sementara Nunun yang diduga menjadi penyuap belum berhasil dijerat hukum.

"Soal Nunun, yang saya sesalkan, Pak Adang Daradjatun sebagai mantan Wakapolri seharusnya mengetahui hukum formal. Ia harus bantu tegakkan hukum. KPK tidak punya nyali untuk bongkar ini secara keseluruhan. Sangat aneh, katanya penyuapan, yang disuap sudah ada, tapi yang menyuap itu enggak ada. Itu bagaimana? Aneh kan. Sudah sangat jelas saksi-saksi menyatakan Bu Nunun-lah yang menyerahkan cek itu," papar mantan politisi PDI-P tersebut.

Ia menuturkan bahwa saat ini, hal-hal terkait penyuap lainnya yang diduga juga mencakup nama Miranda Goeltom hanya tinggal menunggu keterangan Nunun. Jika tidak demikian, maka kasus ini tidak akan pernah selesai.

Seperti diketahui, Adang Daradjatun menyatakan bahwa keluarganya siap kooperatif dengan KPK asalkan prosedur hukum berjalan sesuai aturan terhadap istrinya, Nunun Nurbaeti. "Saya dipertanyakan, sebagai seorang pejabat, apa akan mendukung hukum. Saya cinta Ibu, saya akan jaga Ibu. Sepanjang penegakan hukum sesuai koridor, oke," kata anggota Komisi III asal Fraksi PKS ini di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Adang sempat mengelak beberapa kali untuk berjanji kooperatif dalam membawa Nunun pulang ke Indonesia. Namun, dia kemudian mengatakan siap, sebagai bentuk persetujuannya untuk mendukung proses hukum yang dilakukan KPK dan pihak imigrasi ke depan, dengan persyaratan. Hanya, Adang menegaskan, KPK harus dengan jelas mengungkap bukti-bukti hukum yang menguatkan dugaan bahwa Nunun terlibat.

"Ada enggak bukti Ibu (Nunun) memberikan sesuatu kepada seseorang. Di KUHAP (soal suap), harus ada pemberi dan penerima. Dalam arti, itu harus dibuktikan dengan ada saksi dan ada rekaman. Saya minta itu tadi, kasihan Ibu sendirian," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com