Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panda: Bibit dan Chandra Bawa Cukong

Kompas.com - 20/04/2011, 21:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi senior PDI Perjuangan kembali menegaskan bahwa pertemuannya dengan Miranda Goeltom di Hotel Dharmawangsa merupakan pertemuan biasa antara calon pejabat dan anggota parlemen sebelum fit and proper test.

Panda Nababan selaku terdakwa dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Goeltom pada 2004 itu mengungkapkan hal tersebut saat membacakan eksepsi atau pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (20/4/2011).

Pertemuan Panda dengan Miranda itu, menurut Panda, kemudian dijadikan bukti penyidik KPK untuk menetapkannya sebagai tersangka.

"Padahal, sebenarnya pertemuan itu pertemuan biasa, sama dengan saya pernah ketemu dengan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto di Hotel Hilton," ujarnya.

Panda melanjutkan, selain Bibit, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah juga pernah bertemu dengannya sebelum fit and proper test. Bahkan, menurutnya, Bibit membawa teman cukong dan Chandra membawa teman pengusaha.

Menurut penuturan Panda dalam eksepsinya, cukong teman Bibit itu kemudian bertanya kepada Panda mengenai dana yang harus disiapkan untuk fraksi-fraksi di DPR terkait fit and proper test Bibit.

"Saudara Bibit tahu betul itu. Pada waktu itu dengan tegas saya katakan, 'Tidak ada dana untuk pemilihan ini'," katanya.

Begitu pun dengan pengusaha yang dibawa Chandra. Menurut Panda, dirinya menjawab tidak ada dana untuk pemilihan pimpinan KPK saat pengusaha teman Chandra mempertanyakan perihal itu.

"Teman pengusahanya itu juga bertanya kepada saya, apakah ada dana untuk pemilihan ketua KPK. Saya bilang tidak," ucapnya. Pertemuan Panda dengan Bibit dan Chandra tersebut kemudian diupayakannya sebagai pembanding dengan pertemuan dirinya dengan Miranda.

Panda berupaya membangun alibi. Oleh karena itu, sebelumnya Panda pernah meminta Bibit dan Chandra menjadi saksi meringankan baginya.

"Eh, malah menolak (jadi saksi meringankan)," kata Panda dalam eksepsinya. Ia juga menjelaskan, pertemuan antara anggota Dewan dan calon pejabat merupakan hal yang lumrah.

Panda menyebutkan sejumlah pejabat seperti mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Kepala Polri Da'i Bachtiar, dan mantan Kepala Polri Bambang Hendarso Danuri pernah bertemu dengannya selaku anggota Komisi Hukum DPR.

"Tetapi, karena sudah didramatisasi bahwa itu sebenarnya pertemuan domain Komisi IX DPR dengan Saudari Miranda. Saya sendiri hadir sebagai pimpinan fraksi (PDI-P) karena Tjahjo Kumolo tidak dapat hadir. Inilah yang dieksplorasi, didramatisasi bahwa saya yang memimpin (pemenangan Miranda)," ucap Panda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com