JAKARTA, KOMPAS.com — Penahanan terhadap unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, terungkap sebagai komitmen Truno 3 kepada Anggodo Widjojo, adik Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo yang merupakan buronan KPK.
Demikian terungkap dalam percakapan antara Anggodo dengan seorang lelaki yang tidak diketahui identitasnya. Rekaman pembicaraan tersebut diputar dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (3/11).
Anggodo tidak menyebut secara gamblang siapa yang dimaksud dengan Truno 3. Trunojoyo adalah nama jalan di mana Mabes Polri berada. Dalam terminologi polisi, Trunojoyo 1 kerap merujuk pada Kapolri, sementara Trunojoyo 2 mengacu pada Wakapolri. Apakah Trunojoyo 3 merujuk pada Kabareskrim Polri? Kabareskrim Polri saat percakapan berlangsung adalah Komjen Pol Susno Duaji.
Dalam percakapan itu, Anggodo juga menyatakan secara jelas niatnya untuk membunuh Chandra Hamzah jika Chandra dimasukkan dalam tahanan.
Berikut petikan percakapan tersebut:
Anggodo : Ternyata Truno 3 komitmennya tinggi sama saya.
Lelaki : O, gitu bos yo.
Anggodo : Lho, kan wis mlebu bos (Lho, kan sudah masuk bos).
Lelaki : Iyo toh.
Anggodo : Gak dilebokno tapi wis TSK, saiki nonaktif. Tapi gak gathuk koncone kene situk. (Enggak dimasukkan, tapi sudah jadi tersangka. Sekarang nonaktif. Tapi, teman kita satu kena).
Lelaki : OC.
Anggodo : Dudu, Bibit. (Bukan, Bibit).
Lelaki : O, iku ternyata kene. (O, itu ternyata (teman) kita).
Anggodo : Lek iku kan jek kancane kene bos, tapi nek situk Chandra sesuk dilebokno malah tak pateni neng njero. (Lha, itu kan sebenernya temen kita sendiri Bos, tapi kalau besok Chandra yang dimasukin malah saya bunuh di dalam).