JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengakui, salah satu faktor penyebab ditariknya draf RUU Rahasia Negara dari pembahasan di DPR RI adalah ia gagal dalam mengoordinasikan tujuh kementerian/lembaga pemerintahan yang berkepentingan terhadap RUU Rahasia Negara.
"Salah satu kelemahan adalah kelemahan saya sebagai juru pemerintah untuk menyelaraskan semua. Kalau teknis, ('semua' berarti) yang hadir dalam pemerintah. Itu adalah kesalahan saya. Saya terima itu," ujar Juwono seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Rabu (16/9).
Juwono mengatakan, dirinya gagal dalam mempertemukan masalah-masalah teknis di setiap kementerian/lembaga, yaitu Departemen Pertahanan, Departemen Luar Negeri, Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara (LSN), dan Polri, agar geraknya selaras dalam mengupayakan keamanan negara.
Dari segi kehadiran dalam pembahasan pun, tidak semua kementerian/lembaga hadir untuk membahasnya. "Tidak semua unsur pemerintah hadir dengan lengkap. Hanya Menhan," lanjut Juwono. Namun, selain itu pula, ungkap Juwono, ketidakkonsistenan juga datang dari pihak Komisi I DPR RI.
"DPR juga mengakui, dalam sidang selama masa 2.5 tahun terakhir, fraksi-fraksi diwakili oleh orang-orang yang berbeda sehingga terjadi penafsiran dan perdebatan yang berkepanjangan. Itu salah satu faktor, dan itu juga diakui oleh DPR," tandas Juwono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.