JAKARTA, RABU - Setelah pemeriksaan di KPK, tersangka kasus percepatan proses pembangunan dermaga di wilayah Indonesia timur Abdul Hadi Djamal (AHD) dan Hontjo Kurniawan (HK) digiring petugas ke mobil KPK untuk ditahan di Rutan LP Cipinang, Jakarta Timur pada pukul 00.01 WIB. Tersangka lain Darmawati juga digiring ke mobil lainnya untuk ditahan di Rutan Pondok Bambu.
Saat keluar dari gedung KPK, ADH yang memakai batik hijau kecoklatan terlihat lelah saat memasuki mobil berplat B 8593 WU. Demikian juga dengan Darmawati yang mengenakan baju merah berbalut sweater coklat saat menuju mobil di belakang ADH bernomor B 8638 WU.
ADH sempat ditanyai apakah uang sebesar USD 90 ribu dan Rp 54 juta itu akan digunakan untuk partai."Bukan, uang itu bukan untuk saya atau partai saya," ujar ADH saat memasuki mobil kijang dan berlindung dari sorot lampu kamera para wartawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.