Laporan wartawan Kompas Didit Putra Erlangga Rahardjo
BANDUNG, SELASA — Ukuran kertas suara untuk Pemilu Legislatif 2009 selebar 84 x 63 sentimeter menyulitkan para pemilih untuk memberikan suara sewaktu berada di bilik suara. Penyebabnya, desain bilik suara yang dimiliki panitia pelaksana pemilu masih mengacu pada ukuran kertas suara Pemilu 2004 yang lebih kecil.
Itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Osin Permana sewaktu simulasi pengamanan pelaksanaan pemilu di Soreang, Selasa (17/2). Sulitnya membuka kertas suara itu terungkap dalam simulasi pemberian suara, ukuran kertas suara menyebabkan pemberian suara semakin lama atau bisa mencapai lima menit. "Diharapkan kreativitas dari pelaksana pemilu di tingkat TPS agar bisa menyediakan bilik suara yang lebih lega. Syaratnya, jangan sampai kerahasiaan pemilih terganggu," ujar Osin.
Selain itu, diharapkan setiap TPS bisa menambah jumlah bilik suara dari empat bilik per TPS menjadi enam bilik. Tujuannya, mempersingkat waktu pemungutan suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.