JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sekitar 5.000 rekening terkait judi online telah diblokir pemerintah.
Hadi mengungkapkan, pemblokiran telah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK sudah nge-block 5.000 rekening, yang 5.000 rekening ini akan kita tindak lanjuti," kata Hadi usai acara Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Akan tetapi, Hadi tak merinci soal nilai uang yang diblokir dari ribuan rekening tersebut.
Baca juga: Jokowi Disebut Segera Teken Aturan Soal Satgas Judi Online
Menurut Hadi, perihal pemblokiran judi online tersebut akan ditindaklanjuti lebih jauh setelah terbit peraturan presiden (perpres) soal Satgas Judi Online.
"Akan kita tindak lanjuti dan akan kita informasikan kepada media. Kita hanya menunggu yang perintahnya melalui Perpres," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kominfo (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga pernah menyatakan soal pemblokiran ribuan rekening bank terkait judi online.
Budi menuturkan, ini merupakan tindak lanjut dari keseriusan pemerintah memberantas judi online.
Baca juga: Fahira Idris Usulkan 7 Strategi Komprehensif Berantas Judi Online
“Pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024,” kata Budi Arie dalam konferensi pers, Jumat (24/5/2024).
Budi Arie menyebutkan, Kemenkominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet atau dompet elektronik terkait judi online kepada Bank Indonesia (BI) selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024.
Dalam upaya pemberantasan judi online ini, pemerintah mengeklaim telah memutus akses 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.
Kominfo juga telah menurunkan atau take down 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024.
Baca juga: Judi Online Makan Korban Lagi, Menkominfo Mengaku Tak Bisa Kerja Sendiri
Menkominfo mengungkapkan, ada 10 kata kunci terkait judi online yang banyak digunakan dalam sepekan terahir.
“Keyword judi online (digunakan untuk) memudahkan patroli konten yakni 20.241 keyword kepada Google sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 dan 2.702 keyword kepada meta sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024,” kata Budi Arie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.