JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo segera menandatangani peraturan soal Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (12/6/2024).
Budi Arie menyebutkan, draf aturan yang dimaksud sudah diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto kepada Presiden Jokowi sejak pekan lalu.
"Sejak minggu lalu sudah diberikan draf oleh Menkopolhukam kepada Presiden. Tunggu saja. Dalam waktu singkat akan segera ditandatangani oleh Presiden tentang satgas. Kita harus serius ini," ujarnya.
Baca juga: Fahira Idris Usulkan 7 Strategi Komprehensif Berantas Judi Online
Oleh karenanya, ia meminta publik menunggu dasar hukum soal Satgas Judi Online diteken secara resmi oleh Kepala Negara.
Dengan begitu, penindakan terhadap berbagai kasus perjudian secara daring bisa ditekan secara komprehensif.
Pasalnya menurut Budi, pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Kominfo saja.
"Jadi kita tunggu saja dari Pak presiden soal Satgas Judi Online. Nanti kita tunggu perkembangannya. Jadi intinya kan pemberantasan judi online harus komprehensif. Engga bisa Kominfo aja. Harus semua instansi terkait untuk segera juga bertindak," tambahnya.
Baca juga: Korban Judi Online Terus Berjatuhan, DPR: Tidak Bisa Main-main Lagi
Sebelumnya, Budi Arie menyebutkan, pemerintah masih menyusun formulasi kerja satgas untuk memberantas judi online.
Penyusunan formulasi untuk memberantas judi online perlu dilakukan mengingat kejahatan ini bersifat transaksional lintas negara dan borderless.
Sementara itu, banyak negara tetangga yang melegalkan operasional judi online.
"Pak Menko Polhukam sedang menyusun beberapa formula untuk judi online," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Penyusunan formulasi untuk memberantas judi online perlu dilakukan mengingat kejahatan ini bersifat transaksional lintas negara dan borderless.
Baca juga: 2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online
Sementara itu, banyak negara tetangga yang melegalkan operasional judi online.
Oleh karenanya, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang komprehensif dalam memberantas judi online agar tidak hanya situsnya saja yang ditutup, tetapi juga sistem pembayarannya.
Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan penanganan hukumnya, pemblokiran rekening, hingga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tetang bahayanya judi online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.