Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Bantuan Pemerintah ke PTN Rp 3 Juta untuk 1 Mahasiswa Per Semeter, ke Kampus Kementerian Rp 16 Juta

Kompas.com - 12/06/2024, 10:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pemerintah hanya menyumbang biaya pendidikan untuk setiap mahasiswa perguruan negeri (PTN) Rp 3 juta per semester.

Jumlah itu sangat timpang dibanding jumlah bantuan pendidikan yang diterima mahasiswa di perguruan tinggi milik kementerian/lembaga. Setiap mahasiswanya bisa menerima bantuan paling kecil Rp 16 juta per semester.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, alokasi dana itu terungkap dari temuan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Temuan Bappenas dikonfirmasi sama pertemuan kemarin pemerintah nyumbang cuma Rp 3 juta ke mahasiswa (PTN) satu tahun. Perguruan tinggi di kementerian lembaga enggak ada yang lebih kecil dari Rp 16 juta (per mahasiswa),” kata Pahala kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Tidak hanya itu, KPK juga menemukan terdapat kampus milik kementerian/lembaga yang setiap mahasiswanya menerima bantuan pemerintah Rp 20 juta per semester.

Menurutnya, perbedaan alokasi dana bantuan pendidikan tinggi ke kampus kementerian/lembaga dengan kampus PTN tidak adil.

“Ya kan enggak fair banget. Yang di sini Rp 3 juta UKT (uang kuliah tunggal) naik sudah demo-demo, ini Rp 20 juta se semester lulusnya enggak jadi PNS juga,” kata Pahala.

Pahala mengungkapkan, berdasarkan temuan KPK anggaran Pendidikan Tinggi (Dikti) yang mengalir ke PTN dan menjadi bantuan operasional PTN (BOPTN) hanya Rp 7 triliun setahun.

Adapun BOPTN itu merupakan salah satu variabel dalam penentuan besaran nilai UKT.

Sementara itu, alokasi dana Dikti untuk kampus kementerian/lembaga mencapai Rp 32 triliun. Padahal, lulusan kampus itu tidak semuanya menjadi PNS dan ilmu yang diajarkan tidak spesifik.

Baca juga: UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

“Berapa sih yang ke mahasiswa PTN? Ternyata cuma Rp 7 triliun. Sementara Rp 32 triliun ada di perguruan tinggi yang diselenggarakan kementerian lembaga,” tutur Pahala.

Dampak dari alokasi anggaran itu, pemerintah hanya menyumbang Rp 3 juta dari total Rp 10 juta biaya pendidikan tinggi yang ideal untuk setiap mahasiswa.

Sementara, untuk mencukupi Rp 7 juta lainnya perguruan tinggi harus mencari sendiri dengan cara membuka jalur mandiri, menarik uang sumbangan mahasiswa, dan menentukan besaran UKT.

Pahala mengaku pihaknya tidak mencampuri naik turunnya UKT. Namun, pihaknya melihat terdapat alokasi anggaran yang tidak efisien.

Baca juga: Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

Ia berharap, dengan memperbaiki pengelolaan anggaran pendidikan tinggi itu, bantuan untuk mahasiswa PTN bisa bertambah sehingga kampus tidak direpotkan mencari uang dengan UKT yang tinggi atau sumbangan.

Penarikan sumbangan dan jalur mandiri rawan terjadi korupsi, baik suap maupun gratifikasi.

“Pendidikan yang berkualitas itu Rp 10 (juta), kalau pemerintah sekarang cuma Rp 3 (juta), naikin. Kan gitu ya. Bahwa nanti ditambah UKT jadi penuh, syukur,” ujar Pahala.

“Tapi jangan dorong komponen orang tua dan siswa ini yang didorong makin gede-gede,” tambahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Nasional
HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

Nasional
Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com