Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

Kompas.com - 28/05/2024, 09:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Inovasi Pendidikan dan Daerah Terluar, Billy Mambrasar mendorong pencabutan Peraturan Kemendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 yang mendasari kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Hal itu disampaikannya usai Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyatakan pembatalan kenaikan UKT untuk 2024.

"Merekomendasikan membatalkan kenaikan UKT dan mencabut Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 dan Kepmendikbudristek Nomor 54 Tahun 2024," ujar Billy dilansir dari pernyataan tertulisnya, Selasa (28/5/2024).

Adapun Kepmendikbudristek Nomor 54 Tahun 2024 mengatur tentang besaran standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi.

Baca juga: UIN Jakarta Naikkan UKT, Menag: Tak Boleh Beratkan Mahasiswa

Billy juga merekomendasikan enam hal lainnya. Pertama agar pemerintah mendorong pembaharuan Undang-Undang (UU) Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012.

Salah satu pokok dari pembaruan UU adalah menambah anggaran Pendidikan Tinggi yang saat ini hanya 1,6 persen dari APBN yang dikelola oleh Kemendikbud Ristek.

"Ini jauh lebih rendah dari rekomendasi UNESCO, yakni 2 persen dari APBN. Agar anggaran kita menjadi lebih tinggi, melihat jumlah proporsi anggaran Singapura, Jepang, dan Amerika yang jauh lebih tinggi dari Indonesia," jelas Billy.

Ia juga mendorong agar pemerintah menghentikan Program Beasiswa KIP Kuliah Jalur Aspirasi yang disalurkan oleh oknum dan kelompok individu tertentu.

Di sisi lain, Billy menyarankan adanya alokasi sebagian dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk dipergunakan bagi pemenuhan kebutuhan pendidikan tinggi.

Baca juga: Keinginan Naffa Kuliah di USU Kembali Terbuka, Biaya UKT Bakal Disesuaikan

Terakhir, Billy menyarankan pemerintah menyusun sistem Key Performance Indikator (KPI) dari rektor-rektor kampus berbadan hukum.

"Agar juga memiliki tanggung jawab kreativitas menyusun dan mencari sumber anggaran sendiri, sehingga tidak membebankan biaya kepada UKT. Rektor-rektor ini dapat mencari anggaran dengan memaksimalkan aset kampus, pengelolaan dana abadi kampus, atau kerjasama Industri, dan kerjasama dengan badan Internasional," jelasnya.

"Dengan pemasukan tersebut, kampus tidak perlu lagi menaikkan UKT atau biaya pendidikan tinggi," tambah Billy.

Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengumumkan bahwa kenaikan UKT dibatalkan untuk tahun ini.

Hal itu disampaikan Nadiem usai bertemu Presiden Joko Widodo selama satu jam di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Nadiem Umumkan UKT Batal Naik, BEM UNS Akan Kawal Realisasi Pembatalan

"Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem.

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," tegasnya.

Terkait dengan keputusan ini, menurut Nadiem sudah berdasarkan aspirasi yang diterima dari berbagai pihak.

Sehingga ke depannya jika ada kenaikan UKT harus sesuai asas keadilan dan kewajaran.

Nadiem menambahkan detail mengenai pembatalan kenaikan UKT selanjutnya akan disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Kemendikbud Ristek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com