JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru.
"Kita bersyukur Presiden memerintahkan kepada Menteri agar menyelesaikan permasalahan UKT ini," kata Dede melalui pesan suara kepada Kompas.com, Selasa (28/5/2024).
"Saya pikir ini adalah hal yang baik dilakukan pemerintah yaitu membatalkan kenaikan (UKT) tahun ini. Namun, tentunya pasti ada pertanyaan tahun depan bagaimana," sambung Dede.
Sebab itu, Komisi X DPR RI akan mengkaji ulang aturan terkait biaya UKT, yakni Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.
Baca juga: Pembatalan Kenaikan UKT, ITB Tunggu Arahan Lanjutan
DPR, kata Dede, telah membentuk panitia kerja (panja) terkait pembiayaan pendidikan tinggi sejak pekan lalu.
"Sehingga kita bisa memahami seberapa layakkah kenaikan tersebut dan gimana porsi pemerintah dan porsi masyarakat," katanya.
Dede menilai, penerapan UKT ini juga harus dijawab agar aturan bisa direvisi secara lebih proporsional.
Sebagai informasi, Nadiem telah mengumumkan pembatalan kenaikan UKT tahun ini setelah dipanggil Jokowi ke istana.
Nadiem menyatakan, kementerian yang dipimpinnya akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.
Baca juga: UKT Tahun Ini Batal Naik, Bagaimana Mahasiswa yang Telanjur Bayar?
"Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem, usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," kata dia menegaskan.
Nadiem mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi yang diterima dari berbagai pihak.
Ia mengatakan, kenaikan UKT di masa depan pun harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran.
Baca juga: Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran UNY 2024, Ada UKT dan IPI
"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.