Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Kompas.com - 12/05/2024, 12:12 WIB
Syakirun Ni'am,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti dugaan kerugian senilai ratusan miliar dalam kasus investasi fiktif PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan kerugian negara itu menyangkut penempatan dana PT Taspen senilai Rp 1 triliun untuk investasi.

"(Kerugian) ratusan miliar tadi yang saya sebutkan, datanya sudah kami peroleh," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (12/5/2024). 

Baca juga: KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Selanjutnya, KPK tinggal menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan, Pembangunan (BPKP), dan bagian audit forensik di lembaga sendiri.

Menurutnya, kerugian negara yang timbul sangat mungkin di bawah Rp 1 triliun.

"Ketika berdasarkan kecukupan alat bukti dan itu akan menjadi alat bukti dalam proses persidangan,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah mencecar penempatan dana PT Taspen sebesar Rp 1 triliun kepada petinggi perusahaan pelat merah tersebut.

Penyidik mengonfirmasi rekomendasi penempatan dana perusahaan itu kepada mantan Direktur Utama (Dirut) sekaligus mantan Direktur Investasi PT Taspen Antonius N. S.Kosasih pada Selasa (7/5/2024).

"Saksi hadir dan diskonfirmasi antara lain kebijakan saksi selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp 1 triliun," kata Ali kepada wartawan, Rabu (8/5/2024). 

Baca juga: Tinggalkan KPK, Eks Dirut PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Pada 26 April lalu, KPK memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan.

Penyidik mengonfirmasi kegiatan PT investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun yang sebagiaannya diduga fiktif.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp 1 triliun,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com