Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut PT Taspen Investasi Rp 1 Triliun, Sebagian Diduga Fiktif

Kompas.com - 29/04/2024, 14:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi investasi fiktif di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero).

KPK menyebutkan, PT Taspen menginvestasikan dana hingga sebesar Rp 1 triliun, dan sebagian dari itu diduga fiktif.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah mengonfirmasi pengelolaan dana jumbo itu ke Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan.

Labuan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen pada Jumat (26/4/2024).

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp 1 triliun,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri

Meski demikian, Ali belum mengungkapkan perusahaan tempat PT Taspen berinvestasi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka.

Penyidik juga telah menggeledah kantor PT Taspen (Persero) di Jakarta Pusat dan kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/3/2024).

Mereka menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan catatan keuangan.

Sehari sebelumnya, penyidik menggeledah lima lokasi di Jakarta, yaitu rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; dan satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, serta salah satu unit tempat tinggal yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan, juga turut digeledah.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Taspen, Usut Dugaan Korupsi Investasi Fiktif

Penyidik mengamankan dokumen, catatan investasi, barang elektronik, dan pecahan mata uang asing.

KPK menduga, negara rugi hingga ratusan miliar rupiah akibat perbuatan para pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Anggota DPR-nya Minta 'Money Politics' Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Anggota DPR-nya Minta "Money Politics" Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Nasional
Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Nasional
Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Nasional
Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com