JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mencecar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur karena terdapat kemiripan tanda tangan pemilih pada daftar hadir Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Sebelum kita masuk ini, ini Bawaslu ya. Saya mau minta penjelasan dari Bawaslu nih dari Kabupaten Bangkalan. Ini daftar hadir yang tanda tangannya yang kayak gini, ini ada laporan enggak ke Bawaslu?," tanya Saldi Isra dalam sidang sengketa Pileg 2024 yang diajukan PKS, Senin (6/5/2024).
"Ini kalau Anda lihat ya, ini tanda tangannya tuh mirip aja semuanya. Ada laporan ke Bawaslu enggak, ada keberatan tentang ini enggak?" lanjutnya.
Baca juga: Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg
Salah satu perwakilan Bawaslu Bangkalan merespons kalau pihaknya tidak mendapat laporan terkait kemiripan tanda tangan tersebut.
"Mohon izin Yang Mulia, jadi Bawaslu juga memiliki foto daftar hadir. PTPS kami di 15 TPS di Desa Durin Timur juga memiliki foto C.hasil dan daftar hadir. Kalau berkaitan dengan laporan tidak ada, Yang Mulia," ujar perwakilan Bawaslu.
Saldi lantas menegaskan kembali kepada Bawaslu apakah ada petugas yang melihat pemilih menandatangani daftar hadir saat datang ke TPS.
"Pertanyaan kami adalah ketika orang datang memilih membubuhkan tanda tangan enggak di daftar hadirnya? Sehingga, mirip-mirip begini semua, ada yang lihat atau enggak petugas di lapangan?" tegas Saldi.
"Petugas kami pengawas di TPS tentunya mengisi dan melaporkan melalui form pengawasan, dan fotonya disertai juga Yang Mulia," jawab perwakilan Bawaslu tersebut.
Baca juga: Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken
Selanjutnya, pihak Bawaslu tetap tidak bisa memastikan kepada Hakim MK bahwa tanda tangan tersebut merupakan tanda tangan pemilih atau orang lain.
Saldi juga memastikan bukti terkait rekaman daftar hadir tersebut. Bawaslu menjawab bukti-bukti tersebut sudah disertakan dalam bukti PK 16 dan 13.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.