Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Kompas.com - 03/05/2024, 10:43 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) Anggota DPR RI,DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung kurang dari 5 menit akibat pihak pemohon dan terkait tidak hadir.

Dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024), Hakim Konstitusi Saldi Isra yang menjadi ketua majelis membuka sidang pukul 10.15 WIB.

Akan tetapi, sidang dengan nomor perkara 214-01-14-21/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 itu berlangsung tidak lama karena pemohon dan pihak terkait tidak hadir.

Baca juga: Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Yang hadir di ruang sidang hanya para kuasa hukum pemohon dan pihak terkait.

Mulanya Hakim Saldi meminta supaya pihak pemohon segera dihadirkan.

"Pemohon belum hadir, bisa dipanggil lagi? Bisa dicek lagi?" kata Hakim Saldi.

Baca juga: Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, Push Up


Petugas MK kemudian mencari pihak pemohon dan terkait buat dihadirkan dalam persidangan. Akan tetapi, keduanya tidak hadir di Gedung MK.

"Jadi pemohon tidak hadir, pihak terkaitnya juga tidak ada, sudah dicek dari tadi sih sebetulnya, tidak hadir, tapi sempat mengatakan bahwa mereka menarik diri dari permohonan ini," ujar Hakim Saldi.

Alhasil, Hakim Saldi kemudian memutuskan menutup perkara dan mengakhiri sidang.

"Oleh karena itu secara faktual kita temui bahwa yang bersangkutan tidak hadir di persidangan, maka kita menganggap bahwa pemohon untuk permohonan ini tidak serius," papar Hakim Saldi.

Baca juga: Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim Saldi lantas melontarkan gurauan kepada para kuasa hukum yang sudah menghadiri persidangan.

"Jadi terima kasih ini kuasa hukum tidak perlu banyak-banyak pekerjaan, nanti akan kita laporkan," ucap Hakim Saldi.

"Terima kasih kita anggap ini selesai, sidang untuk Provinsi Kalimantan Tengah dinyatakan selesai. Sidang selesai dan dinyatakan ditutup," sambung Saldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com