Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pastikan Penangkapan Benih Bening Lobster Terlacak, Kementerian KP Siapkan Aplikasi Canggih

Kompas.com - 22/04/2024, 10:48 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal pemanfaatan kuota penangkapan benih bening lobster (BBL) oleh nelayan atau kelompok nelayan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Tb Haeru Rahayu mengatakan, Kementerian KP memiliki Sistem Informasi Pengelolaan Lobster Kepiting dan Rajungan (Siloker) untuk mengelola hulu-hilir pemanfaatan BBL.

“Aplikasi ini kami siapkan sebagai implementasi Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan yang telah terbit belum lama ini,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (22/4/2024). 

Melalui aplikasi Siloker, nelayan akan lebih mudah dalam mengusulkan kelompok dan memperoleh kuota penangkapan BBL.

Adapun penetapan kuota diberikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi kepada kelompok nelayan/kelompok usaha bersama (KUB). 

Baca juga: Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Penetapan diperoleh melalui verifikasi dan rekomendasi dari DKP kabupaten/kota yang dilakukan secara elektronik. 

Aplikasi tersebut juga akan memudahkan nelayan memperoleh surat keterangan asal (SKA) mulai dari pengajuan hingga penerbitannya. 

SKA digunakan untuk memastikan ketertelusuran (traceability) produk hasil tangkapan nelayan. 

Haeru mengatakan, sistem tersebut juga memiliki menu untuk pendataan hasil tangkapan BBL. 

“Selain traceability, kami juga memantau dan mengetahui berapa besar potensi BBL yang dimanfaatkan nelayan,” jelasnya. 

Baca juga: Menteri KP Blak-blakan soal Wacana Ekspor Benih Lobster Dibuka Lagi

Untuk dapat mengakses sistem tersebut, para nelayan perlu memiliki nomor induk berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan di Laut (03115) dan bergabung dalam KUB minimal 10 orang. 

Setiap satu KUB akan mendapatkan satu akun yang dapat diperoleh setelah melakukan registrasi dalam aplikasi Siloker. 

“Tidak perlu khawatir nelayan akan kesulitan, karena pendampingan akan kami lakukan dengan melibatkan para penyuluh perikanan dan DKP di daerah,” pungkas Haeru. 

Sistem terintegrasi tersebut dapat diakses pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga kelompok nelayan penangkap BBL. 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, Kementerian KP melakukan perubahan tata kelola BBL. 

Perubahan tata kelola itu bertujuan membangun Indonesia sebagai global supply chain komoditas lobster dunia dan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

Baca juga: Jaga Keberlanjutan Budidaya Lobster, Kementerian KP Pastikan Pengaturan Pengelolaan BBL

Dia mengatakan, pemerintah dapat menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang cukup besar untuk  bisa digunakan dalam pembangunan budi daya di Indonesia. 

“Jadi, kalau ada yang menghalangi upaya-upaya yang dilakukan, jangan-jangan dia bagian dari mafia penyelundupan," kata Trenggono. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com