JAKARTA, KOMPAS.com - Dilarangnya klakson "telolet" ternyata agar tidak melemahkan sistem rem pada bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
Menurut Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen, sistem pembagian angin untuk pengereman bus akan terganggu apabila memakai klakson "telolet".
"Karena tenaga (angin) yang ada di dalam bus akan berkurang (pakai klakson telolet), sehingga pengereman tidak maksimal," kata Revi saat diwawancarai, Minggu (7/4/2024).
Maka dari itu, saat melakukan ramp check, petugas Terminal Kalideres memastikan klakson "telolet" tidak terpasang pada bus.
Baca juga: Bus yang Masih Menggunakan Klakson Telolet akan Didenda Rp 500.000
Selain itu, ia tak ingin fenomena klakson "telolet" menimbulkan korban, khususnya anak-anak.
Diwawancarai terpisah, salah satu sopir bus AKAP di Terminal Kalideres bernama Cecep membenarkan peraturan tak boleh ada klakson "telolet" di setiap bus.
Bahkan, menurut dia, klakson "telolet" pada bus yang ia bawa juga sudah tidak dipasang.
"Saat pengecekan kemarin sudah dicopot semua bus yang pakai "telolet"," tutur Cecep.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak mengalami kecelakaan saat berusaha melompat untuk mendapatkan perhatian sopir agar menyalakan klakson ikonik tersebut.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Merak, tepatnya di depan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Minggu (17/3/2024) sore.
Bocah berinisial R (5) warga lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, meninggal di tempat meski sempat dilarikan ke rumah sakit (RS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.