Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Megawati Bersedia Datang di Sidang MK, Sekjen PDI-P: Masa, Pak Jokowi Enggak Mau Hadir?

Kompas.com - 07/04/2024, 21:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mempertanyakan apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap apabila diminta dihadirkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Dia pun menegaskan bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bersedia jika diminta hadir di MK untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Hal tersebut disampaikan Hasto di sela-sela menjelaskan tentang permintaan pihaknya agar audit forensik dilakukan oleh pihak independen terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dugaan berbagai dugaan kecurangan pada Pilpres 2024.

"Audit Forensik terhadap ya KPU, kalau perlu juga terhadap saran dari civil society, Mas Usman Hamid itu minta agar presiden juga dihadirkan. Kalau Bu Mega saja, ketika diminta oleh penasihat hukum 02, namanya Pak Otto Hasibuan," kata Hasto dalam diskusi bertajuk "Kejahatan Pilpres 2024" di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (7/4/2024).

"Ibu Mega saja siap dan (katakan) 'Saya akan dengan senang hati'. Masa, Pak Jokowi enggak mau hadir di MK?" ujar Hasto lagi

Baca juga: Panggil 4 Menteri, MK Dinilai Tak Batasi Diri Hanya Adili soal Perolehan Suara

Hasto menilai, kehadiran Megawati dan Jokowi di MK justru akan memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

Namun sebaliknya, apabila tidak ada kesanggupan, maka hal itu semakin menunjukkan sisi gelap kekuasaan.

"Maka kita harus bersatu untuk melawan berbagai sisi-sisi gelap kekuasaan," kata Hasto.

Terkait seorang presiden dihadirkan dalam sidang MK, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan, yang dipersoalkan bukan bisa atau tidaknya presiden hadir dalam persidangan di MK.

Menurut dia, presiden bisa dihadirkan melalui surat oleh MK. Meski tak hadir fisik, Kepala Negara bisa menyampaikan keterangannya ke MK melalui surat tersebut.

Baca juga: Desak MK Putuskan Pilpres 2024 Berjalan Curang, TPDI: Jadikan Momentum untuk Berbenah

"Misalnya. Atau membenarkan. Jadi sesuai dengan kebutuhan di Mahkamah Konstitusi. Surat di bawah sumpah itu seperti Pak Roy Suryo sebagai ahli telematika, dia diminta oleh MK untuk menyampaikan surat di bawah sumpah tentang apa yang dia saksikan sebagai ahli," ujar Kaka ditemui di lokasi yang sama.

"Nah presiden tentu saja, dia menyampaikan keterangan dengan surat di bawah sumpah. Itu ada di dalam teknis hukumnya ada. Itu surat disampaikan artinya, apakah suratnya melekat dengan sumpah presiden, atau surat di bawah sumpah dengan ini. Saya menyatakan dengan sebenarnya," katanya lagi.

Bisa juga, Kaka mengatakan, presiden mengutus perwakilannya melalui surat tersebut.

Menurut dia, empat orang menteri yang dihadirkan dalam persidangan pada Jumat lalu juga tidak atas nama presiden.

"Atau yang diperintahkan oleh presiden atas nama presiden. Kemarin kan tidak ada yang atas nama presiden. Menteri semua. Jadi kalau tidak hadir dan tidak kemudian diberikan kesempatan, ada kerugian juga dari pihak presiden untuk menjawab tudingan itu. Jadi kita harus spare juga supaya benar enggak sih," ujar Kaka.

Baca juga: Persidangan Usai, MK Dianggap Belum Tuntas Gali Kecurangan Pilpres 2024

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa surat itu bisa disampaikan ke MK maupun balasan bisa disampaikan pihak presiden sebelum tahapan kesimpulan.

"Iya, sebelum kesimpulan bisa memungkinkan. Tapi itu sesuai dengan kebutuhan Mahkamah Konstitusi sendiri dibutuhkan atau tidak," kata Kaka.

Sebagai informasi, MK telah merampungkan rangkaian sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.

Tahapan berikutnya tinggal penyampaian dokumen kesimpulan dan alat bukti yang perlu dilengkapi maksimal pada Selasa (16/4/2024) sore, sebelum MK membacakan putusan paling lambat pada Senin (22/4/2024).

Baca juga: Respons Sikap Jokowi, Hasto: Harusnya Janji Tak Akan Ambil Alih Golkar atau PDI-P, Lebih Gentleman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com