Salin Artikel

Di Sidang MK, Sri Mulyani: Tak Ada Perbedaan Pembayaran Bansos 2024 dengan Tahun-tahun Sebelumnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan realisasi penggunaan anggaran program perlindungan sosial (perlinsos) dan bantuan sosial (bansos) tahun 2024, tepatnya menjelang hari pemungutan suara pemilu, Februari 2024.

Menurutnya, tak ada perbedaan signifikan antara belanja perlinsos-bansos Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya.

Ini disampaikan Sri Mulyani di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Jumat (5/4/2024).

“Izinkan kami menjelaskan realisasi penggunaan anggaran perlinsos sampai dengan Februari 2024 yang dalam hal ini dianggap sesuai dengan lini masa pemilu capres dan cawapres serta pemilu legislatif pada Februari,” kata Sri Mulyani dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

“Pola pembayaran perlindungan sosial dan bantuan sosial tahun 2024 tidak mengalami perbedaan dengan pembayaran tahun-tahun sebelumnya,” lanjutnya.

Sri Mulyani menjelaskan, besaran realisasi bansos mencapai Rp 12,8 triliun sampai dengan Februari 2024.

Jumlah tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan serta 18,7 juta KPM Kartu Sembako.

Selanjutnya, realisasi subsidi dan belanja lainnya mencapai Rp 15,3 triliun rupiah, dan realisasi perlinsos lainnya sebesar Rp 9,8 triliun.

“Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos enam tahun terakhir yaitu dari 2019 hingga 2024 periode yang sama, Januari hingga Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos, kecuali pada tahun 2023, yaitu tahun lalu,” jelas Sri Mulyani.

“Ini yang menjelaskan pada saat kami menjelaskan kenaikan dua bulan pada bansos Kemensos mencapai cukup tinggi adalah akibat baseline 2023 dari Bansos Kemensos pada bulan Januari-Februari yang memang waktu itu rendah akibat masih adanya proses penataan kembali kerja sama antara Kemensos dengan perbankan,” katanya.

Sri Mulyani menegaskan, anggaran perlinsos telah ditetapkan di dalam APBN tahun 2024 sesuai pembahasan dan persetujuan DPR.

“Dan pola realisasinya tidak terdapat perbedaan dibandingkan periode enam tahun sebelumnya,” tuturnya.

Untuk diketahui, selain Sri Mulyani, hadir tiga menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya dalam persidangan di MK hari ini. Ketiganya yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Permintaan pemanggilan para menteri itu sebelumnya disampaikan oleh dua pihak pemohon, yakni kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kedua pihak menilai, keterangan para menteri tersebut penting untuk membuktikan dugaan politisasi bansos oleh Presiden Joko Widodo jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Adapun dalam gugatannya ke MK, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi. Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.

MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024). Setelah digelar sidang pembacaan permohonan, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/05/10043361/di-sidang-mk-sri-mulyani-tak-ada-perbedaan-pembayaran-bansos-2024-dengan

Terkini Lainnya

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke