Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MK, Menko PMK: DPR Setuju Anggaran Perlindungan Sosial 2024 Rp 496,8 Triliun

Kompas.com - 05/04/2024, 09:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa jumlah anggaran perlindungan sosial (perlinsos) Rp 496,8 triliun telah disetujui oleh DPR RI.

Hal itu disampaikan Muhadjir saat memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

Muhadjir mengatakan, program tersebut merupakan bentuk amanat dari Undang-Undang (UU) kepada pemerintah.

"Program perlinsos yang antara lain dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran, peningkatan pendapatan dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan, telah mendapatkan persetujuan DPR RI dengan alokasi anggaran perlindungan sosial tahun 2024 sebesar Rp 496,8 triliun, yang tersebar di berbagai program," kata Muhadjir dalam paparannya.

Baca juga: Bansos Dikaitkan dengan Pemilu, Menko PMK Tegaskan Direncanakan Sejak Awal untuk Cegah Kemiskinan

Dia lantas menjelaskan, anggaran itu diturunkan untuk beraneka macam program, mulai dari subsidi energi, subsidi pupuk, dan subsidi bunga kredit usaha.

Anggaran itu juga diturunkan menjadi bantuan sosial (bansos), seperti program keluarga harapan (PKH), program sembako, asistensi rehabilitasi sosial atau atensi, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Menurut Muhadjir, dana itu juga diturunkan untuk jaminan sosial melalui bantuan iuran bagi peserta BPJS penerima bantuan iuran PPI yang diklaim berjumlah 98 juta jiwa.

Muhadjir mengatakan, pelaksanaan program itu tersebar di kementerian/lembaga sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing.

Baca juga: Di Sidang MK, Menko PMK Sebut Bansos Penting untuk Jaga Daya Beli Masyarakat Miskin

Dia juga mengklaim, pengerahan perlinsos itu juga bertujuan untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024.

"Program perlinsos sebagaimana tersebut di atas dalam kaitannya dengan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem adalah dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kenaikan angka kemiskinan," ujar dia.

Sebagai informasi, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bicara seputar politisasi bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo serta pengerahan anggaran negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, sebagaimana didalilkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam gugatannya ke MK.

Kedua kubu mempersoalkan, salah satunya, mengapa anggaran perlindungan sosial melonjak dibandingkan dua tahun sebelumnya, bahkan hampir menyamai jumlah saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020.

Baca juga: 4 Menteri Jokowi Tiba di MK, Siap Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Selain Muhadjir, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, duduk bersisian di satu meja yang sama.

Mereka dijadwalkan menyampaikan paparan awal, sebelum kemudian majelis hakim dapat melontarkan pertanyaan.

Hanya majelis hakim yang boleh bertanya kepada mereka. Para pihak dalam sidang ini juga dilarang menyampaikan interupsi.

Baca juga: Bansos Dikaitkan dengan Pemilu, Menko PMK Tegaskan Direncanakan Sejak Awal untuk Cegah Kemiskinan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com