Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Diminta Panggil Prabowo dan 7 Pimpinan Lembaga/Kementerian untuk Berikan Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres

Kompas.com - 04/04/2024, 16:15 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil delapan pimpinan lembaga kementerian dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Usman Hamid mengatakan, salah satu pimpinan kementerian adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga merupakan kandidat dalam Pilpres 2024.

"Keterangan mereka sangat penting untuk mengurai dan menjelaskan duduk perkara kebijakan Pemerintah khususnya kebijakan-kebijakan Presiden Joko Widodo yang terkait langsung dengan pilpres," kata Usman di Gedung 3 MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK, Pj Walkot Bekasi Ungkap Tak Terima Arahan Menangkan Paslon Tertentu

Sementara, tujuh pimpinan lembaga/kementerian lainnya yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Lalu, Jaksa agung Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil juga memberikan apresiasi kepada MK yang akan menghadirkan empat menteri terkait bantuan sosial (bansos) yang diduga mendongkrak elektoral capres tertentu dalam hal ini capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Kuasa Hukum Anies dan Prabowo Rebutan Bicara, Ketua MK: Keluar Saja

Empat menteri yang akan dihadirkan Jumat (5/4/2024) besok yaitu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendy.

"Kami mengapresiasi langkah MK menghadirkan dan mendengarkan (keterangan) beberapa menteri," tutur Usman.

Selain menghadirkan delapan pimpinan lembaga/kementerian, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta MK menghadirkan langsung Presiden Jokowi dalam sidang.

Karena Jokowi dinilai bertanggungjawab atas tindakan para pembantunya yang memberikan dukungan kepada capres-cawapres nomor urut 2.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta MK Panggil Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

"Kami memandang penting dan mendesak bagi MK untk segera menghadirkan dan meminta keterangan Presiden Joko Widodo di sidang MK," tandas Usman.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari individu dan organisasi.

Sembilan individu yaitu Mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo; mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo; Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Danang Widoyoko; Ahli Hukum Tata Negara Feri Amsari; mantan pimpinan KPK, Muhammad Busyro Muqoddas; mantan penyidik KPK Novel Baswedan; mantan pimpinan KPK Saut Situmorang; Ketua Dewan Penasehat PVRI, Tamrin Aal Tomagola; Dewan Penasehat Perludem Titi Anggraeni; dan Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid.

Baca juga: Empat Menteri Jokowi Bakal Hadir di Sidang MK, Gerindra: Semua Fitnah terhadap Paslon 02 Bakal Terbantahkan

Sedangkan dari organisasi adalah IM57+ Institute, LBH AP PP Muhammadiyah, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, PVRI, Gerakan Salam 4 Jari, Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com