Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Nilai Eksistensi Bawaslu Perlu Ditinjau Ulang, Mahfud Sebut Tak Berarti Dibubarkan

Kompas.com - 04/04/2024, 12:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menilai pernyataan ketua tim hukum pihaknya, Todung Mulya Lubis, dimaksudkan agar pemerintahan selanjutnya betul-betul menghadirkan demokrasi yang sehat. Salah satunya melalui efektivitas kerja-kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Adapun Todung dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) meminta eksistensi Bawaslu ditinjau ulang karena enggan melakukan pengawasan yang efektif terhadap proses pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Terutama, nanti kepada pemerintah baru, siapa pun, supaya memikirkan hal-hal ini agar demokrasi ke depan lebih sehat," kata Mahfud ditemui di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Menurut Mahfud, pernyataan Todung bukan bermaksud meminta agar Bawaslu dibubarkan.

Baca juga: Di Sidang MK, Bawaslu DKI Ungkit Lagi Deklarasi Kepala Desa Dukung Gibran

"Yang penting kita harus benar lah sekarang proses-proses yang berjalan. Tapi bahwa itu perlu dibubarkan atau tidak? Diubah bentuknya atau apa? Nanti sesudah ini kita bicarakan lagi," ujar eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.

Dia pun mengingatkan soal urgensi pembentukan Bawaslu di Indonesia, yang awalnya karena memang dibutuhkan guna mengawasi penyelenggaraan Pemilu.

Namun, Mahfud tidak setuju jika Bawaslu memiliki kekurangan lantas langsung dibubarkan.

"Lalu, kalau kemudian ada cacat lalu mau dibubarkan, nanti semua jadi dibubarkan," kata eks Ketua MK ini.

Baca juga: Kecewa, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Nilai Eksistensi Bawaslu Perlu Ditinjau Ulang

Lebih lanjut, Mahfud enggan mengomentari saat ditanya apakah tumpulnya kerja Bawaslu pada Pemilu 2024 erat kaitannya lantaran salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024 dekat dengan penguasa.

"Ndak tahu saya, biar nanti diputuskan oleh MK. Biar MK yang memutuskan apakah karena itu atau bukan, ya kita lihat saja," ujarnya.

"Saya tidak boleh sekarang sebagai prinsipal itu memengaruhi opini di luar sidang, silakan saja MK. Semuanya sedang berjalan dan berproses," kata Mahfud melanjutkan.

Sebelumnya diberitakan, Todung Mulya Lubis menilai, Bawaslu selama ini enggan melakukan pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

Todung menyampaikan hal itu setelah mendengarkan keterangan saksi Bawaslu dalam persidangan sengketa Pilpres di MK, Rabu.

Baca juga: Ketua MK Heran Respons Laporan Bawaslu Tak Seragam dan Rugikan Pelapor

Menurut Todung, menjadi ironi karena lembaga tersebut telah diberi kewenangan yang strategis oleh Undang-Undang (UU) Pemilu tetapi tidak melakukan pengawasan secara efektif.

"Bawaslu yang punya peran sangat strategis itu memang tidak willing dan mungkin juga tidak mau melakukan pengawasan dengan efektif,” kata Todung kepada wartawan, Rabu.

Todung mengatakan, lantaran tidak bisa bekerja dengan fungsional dan efektif, eksistensi Bawaslu mesti ditinjau ulang.

Dia juga mengungkit tingginya jumlah laporan-laporan yang pernah disampaikan kepada Bawaslu dan tidak ditindaklanjuti.

"Saya mengatakan ini karena kami kecewa dengan Bawaslu dalam banyak hal. Saya kira kita semua punya pengalaman laporan kita tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” ujar Todung.

Baca juga: Kelakar Mahfud Banyak Saksi Malas Hadir Saat Diundang MK karena Perkara Honor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com