Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gede Cadhu Wibawa
Tentara Nasional Indonesia

Pengamat dan Akademisi bidang Ketahanan, Politik dan Kebijakan Publik

Kebakaran Gudang Amunisi TNI: Pentingnya Kolaborasi Tata Kelola Ruang

Kompas.com - 03/04/2024, 14:29 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PERISTIWA meledaknya Gudang amunisi TNI di Batalyon Artileri Medan (Yonawrmed) 07/155 milik Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, jadi mimpi buruk warga perumahan yang berada di sekitar area ledakan.

Ledakan menimbulkan kepanikan karena suara dentuman yang begitu kuat. Sejumlah rumah mengalami kerusakan.

Pihak TNI mengumumkan bahwa tidak adanya korban jiwa. TNI telah melakukan penyisiran dalam radius 2 kilometer untuk memastikan tidak adanya proyektil untuk keamanan warga.

Pihak TNI AD menyatakan bahwa gudang senjata serta amunisi telah dirancang sedemikian rupa dalam sisi keamanan sehingga telah dapat diperkirakan maupun diantisipasi dampak terburuk yang mungkin terjadi.

Gudang amunisi tersebut merupakan tempat penampungan amunisi kedaluwarsa sebelum prosedur disposal dilaksanakan.

Artikel ini tidak membahas mengapa ledakan itu bisa terjadi. Pembahasan fokus terhadap masalah keamanan terkait minimnya kerja sama antara instansi pemerintah dalam hal kebijakan tata kelola kota.

Minimnya penerapan "Collaborative Governance"

Pada umumnya keputusan pembangunan fasilitas militer berdasarkan kajian ataupun telaah staf yang matang dan melalui pertimbangan, baik dari segi kepentingan operasional maupun keamanan.

Dari sisi keamanan, gudang amunisi tersebut dibangun di lokasi yang awalnya jauh dari masyarakat serta dekat dengan sumber air, yakni sungai.

Namun, lokasi gudang senjata yang telah dibangun tahun 1987 ini mengalami berbagai macam perubahan seiring pesatnya pembangunan di wilayah tersebut. 

Dengan demikian, pemilihan lokasi gudang senjata bukan jadi masalah. Namun, dinamika tata kelola ruang yang berjalan sendiri-sendiri adalah masalah utama.

Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) pernah menilai bahwa urusan tata ruang di Indonesia sangat sering terjadi tumpang tindih yang berdampak dan berpontensi terjadinya konflik.

Bernardus Djojoputro sebagai Ketua IAP menyatakan bahwa masalah tata ruang terjadi karena kendala pengelolaan tata ruang lintas sektor yang tidak efektif.

Jika meninjau data gambar satelit yang diambil dari tahun 2003, kawasan tersebut masih jauh dari perumahan penduduk. Sedangkan tahun 2024, perumahan penduduk semakin mendekati fasilitas militer milik Kodam Jaya tersebut.

Kita sadar pentingnya peranan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan tata ruang. Pembangunan kota juga melibatkan kepentingan fasilitas negara lainnya, tidak hanya untuk kepentingan ekonomi semata lalu membiarkan pertumbuhan tanpa kendali.

Pertanyaanya utamanya adalah, apakah dalam kurung waktu 1987 sampai 2024 sudah ada komunikasi ataupun rapat koordinasi bersama antara Pemda dengan TNI terkait pembangunan sektor publik di sekitar fasilitas militer?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com