JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai, usul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan penyaluran bantuan sosial jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak bijak.
Muhadjir menegaskan, tidak ada alasan untuk menghentikan penyaluran bansos karena bansos penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terlepas dari ada pilkada atau tidak.
"Misalnya targetnya untuk menangani masalah kemiskinan, menekan kelaparan, masa lapar boleh ditunda karena sambil menunggu pilkada? Ini saya kira usulan yang menurut saya ya, kurang bijak," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Kemendagri Imbau Pemda Tak Gelontorkan Bansos Jelang Pilkada
Muhadjir mengingatkan bahwa program penyaluran bansos dilindungi oleh regulasi, misalnya bantuan program keluarga harapan (PKH) harus disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Ia menyebutkan, pemerintah juga sudah mendesain program penyaluran bansos agar tidak mudah disalahgunakan, misalnya menggunakan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) agar tepat sasaran.
"Kalau by name by adress gimana cara menyalahgunakannya? Saya kok tidak yakin ya itu bisa dilakukan," ujar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.
Baca juga: Tanggapi Rekomendasi KPK Tak Ada Bansos Jelang Pilkada, Moeldoko: Penyalurannya Tidak Ujug-ujug
Muhadjir pun mendorong lembaga penegak hukum untuk mengawasi proses penyaluran bansos ketimbang meminta pemerintah untuk menghentikannya.
"Kalau pilkada, menurut saya pengawasannya yang harus diperketat. Misalnya oleh KPK, oleh BPK, oleh inspektorat itu diawasi betul sehingga jangan sampai kemudian ada yang disalahgunakan," ujar Muhadjir.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap pemerintah daerah tidak menggelontorkan bansos jelang Pilkada 2024 demi menghindari praktik politik uang.
"Saya sih berharap ada perda atau apapun tadi yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada,” kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
“Coba upayakan bapak ibu sekalian, Pak Sekjen, Pak Inspektur, jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada,” lanjut Alex.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Minta Pemda Tak Gelontorkan Bansos Jelang Pilkada 2024
Eks hakim pengadilan tindak pidana korupsi itu menyebutkan, momen penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 kemarin pun menunjukkan masyarakat dibanjiri bansos menjelang hari pencoblosan.
Hal ini sudah sesuai dengan dugaan KPK bahwa masyarakat akan memilih calon anggota DPR, kepala daerah, atau kepala negara yang memberikan politik uang.
“Preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara yang pertama-tama apa bapak ibu sekalian? Faktor uang. Itu dari survei kami di KPK,” ujar Alex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.