Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Harap Dugaan TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman Berakhir Damai

Kompas.com - 26/03/2024, 14:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap, kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman dapat selesai secara damai.

Muhadjir mendorong ada solusi dan titik temu bagi semua pihak supaya kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah pidana.

"Saya berharap kalau memang bisa dicari solusi yang baik, jangan sampai ke tindak pidana TPPO. Kalau bisa dicari jalan yang damai lah atau jalan titik temulah supaya jangan sampai mengarah ke TPPO," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: 33 Kampus Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman Tak Izin dengan Kementerian

Muhadjir pun berpandangan, kasus dugaan TPPO yang sedang bergulir saat ini berbeda dengan kasus-kasus yang pernah ditangani sebelumnya.

"Sepanjang yang saya tahu, yang saya baca, ini kan tidak ada kasus misalnya penyiksaan, penyekapan, eksploitasi tenaga itu belum seperti yang terjadi pada kasus-kasus pidana TPPO yang selama ini," ujar dia.

Muhadjir pun menilai tidak ada yang salah dari program summer job atau kerja musim panas yang dijadikan modus dalam praktik TPPO ini.

Menurut dia, pekerjaan itu akan tetap bermanfaat meski tidak sesuai dengan kualifikasi bidang studi yang dipelajari oleh mahasiswa.

Ia berpandangan, mahasiswa memang perlu mendapatkan pengalaman yang berbeda, tidak harus terbatas pada bidang keahliannya karena di dunia nyata pun masalah yang dihadapi akan beragam.

Baca juga: TPPO Modus Magang di Jerman, Komnas HAM Soroti Fungsi Pengawasan Kemendikbud Ristek

"Dia akan punya pengalaman, misalnya pengalaman bagaimana bekerja di luar negeri, apalagi juga bersama-sama dengan pekerja-pekerja yang ada di sana tentang kedisiplinan, tentang etos kerja." kata Muhadjir.

Namun demikian, Muhadjir mengakui bahwa perlu dibuat prosedur kegiatan magang untuk pekerjaan-pekerjaan musim panas di luar negeri.

"Menurut saya kalau ini bisa dilembagakan, diatur yang lebih rapi program bekerja musim libur atau summer job ini saya kira bagus untuk dijadikan bagian dari program pemagangan," ujar Muhadjir.

Diberitakan sebelumnya, 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja dengan modus magang di Jerman (ferienjob) pada Oktober sampai Desember 2023.

Baca juga: Polri: 3 Tersangka Kasus TPPO Magang ke Jerman Tidak Ditahan

Pihak kepolisian kini tengah mendalami dan memeriksa sejumlah pihak terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini.

"Polri akan meminta keterangan dan kami bekerja sama dengan semua pihak terkait termasuk Kemendikbud," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (22/3/2024).

Trunoyudo membeberkan, kasus TPPO berkedok program magang di Jerman ini terungkap setelah empat mahasiswa yang sedang mengikuti ferienjob (kerja paruh waktu untuk mahasiswa) mendatangi KBRI Jerman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com