Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mahasiswa Magang di Jerman, Menko PMK: Bagus, asal Diatur dan Dilembagakan

Kompas.com - 25/03/2024, 23:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy buka suara soal dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 1.047 mahasiswa dengan modus magang ke Jerman.

Menurut Muhadjir, sedianya program magang ke luar negeri memiliki banyak manfaat.

Namun, program magang ini perlu diatur dan dilembagakan agar tidak dikategorikan menjadi eksploitasi kerja.

Baca juga: UNJ Siap Ambil Langkah Hukum Dugaan TPPO Berkedok Program Magang Internasional di Jerman

Terlebih, jika pekerjaan yang dijalani selama di luar negeri tidak sesuai dengan jurusan yang diambilnya di perguruan tinggi Indonesia.

"Menurut saya summer job, yaitu peluang kerja di musim panas (di luar negeri) itu sangat bagus kalau dilembagakan dengan baik. Walaupun memang hampir bisa dipastikan memang jenis pekerjaannya tidak sesuai," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Menurut dia, melalui kelembagaan, pelindungan mahasiswa selama magang akan lebih terjamin.

Kelembagaan juga akan berfungsi mengurus segala bentuk kebutuhan administrasi dan keuangan yang dikeluarkan ditanggung pemerintah atau perorangan.

"Mungkin yang nanti harus dipersoalkan dia harus bayar, apakah kemudian itu jadi bagian dari persoalannya nanti harus kita urus atau tidak, kita lihat nanti," tutur Muhadjir.

Adapun beberapa manfaat yang mungkin didapat dari pengalaman bekerja ke luar negeri meliputi pengadopsian etika kerja dan kedisiplinan. Begitu pula membentuk mental kerja.

Muhadjir menilai, kedisiplinan ini menjadi salah satu modal utama agar anak-anak muda di Indonesia lebih siap kerja.

"Kalau dari sisi manfaat, menurut saya bagus kan. Anak-anak punya pengalaman bekerja di luar negeri, dia juga di sana dapat insentif.

Baca juga: Kata Kemendibudristek soal Dugaan Kasus TPPO Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman

Ia menyatakan, jika diproses secara prosedural dan mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbudristek dan Kementerian Ketenagakerjaan, program magang ini tidak bisa dikategorikan sebagai TPPO.

Sementara itu, yang saat ini terjadi dikategori sebagai TPPO lantaran tidak memenuhi regulasi tersebut.

"Kan menjadi kategori TPPO tadi itu, karena tidak melalui prosedur. Jadi ini perguruan-perguruan tinggi yang mengirim mahasiswa itu tanpa berdasarkan laporan, tanpa seizin kementerian, dan itu melalui agen-agen dengan melibatkan beberapa dosen di perguruan tinggi itu sebagai penghubung," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja dengan modus magang di Jerman (ferienjob) pada Oktober sampai Desember 2023.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com