JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-P DPR Adian Napitupulu menyatakan bahwa pihaknya bakal membawa masukan dari pedemo pro hak angket kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk memantapkan hak angket kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Adian mengaku diminta pimpinan Fraksi PDI-P untuk menerima perwakilan pedemo yang seharian berdemonstrasi di area sekitaran Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (19/3/2024) malam
Diketahui, ada belasan perwakilan pedemo menemui Adian yang didampingi anggota Fraksi PDI-P DPR Aria Bima dan Masinton Pasaribu di ruangan Fraksi PDI-P, sejak Selasa sore hingga malam.
"Makanya, pertemuan tadi menarik bagi kita, tadi saya minta izin untuk disampaikan kepada sekjen (sekretaris jenderal) dan sekjen akan memberikan pada ketua umum. Agar DPP partai bisa mendengar percakapan kita," kata Adian usai menerima pedemo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa malam.
Baca juga: Fraksi PDI-P Terima Massa yang Demo Hak Angket di DPR, Ada Marwan Batubara dan Ahmad Yani
Adian mengatakan, ide-ide dan masukan dari para pedemo untuk PDI-P menarik untuk dipertimbangkan.
Salah satunya, dia menyoroti tentang potensi pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika terbukti terlibat dalam kecurangan Pilpres 2024.
"Ada yang secara runut bisa menjelaskan kepada kami semua potensi pelanggaran Undang-Undang yang bisa terjadi, satu, dua, tiga, kalau tidak salah ada enam sampai tujuh Undang-Undang lah. Kira-kira seperti itu. Nah, itu akan menjadi modal penting buat kita," ujar politikus PDI-P ini.
Menurut Adian, PDI-P tentu akan mengkaji berbagai usulan dari masyarakat sebelum menggulirkan hak angket pemilu di DPR.
Hal ini dinilai jauh lebih baik ketimbang hanya teriak-teriak menyuarakan hak angket tanpa mempertimbangkan dasar-dasar yang akan dipegang.
"Kalau cuma teriak-teriak angket angket tapi tidak ada persiapan apa-apa, kalau kita kalah dengan argumentasi hukumnya, bagaimana? Kalau kita kalah dalam argumentasi konstitusionalnya bagaimana, kan enggak boleh. Gitu," kata Adian.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU: PDI-P Unggul di Kuala Lumpur
Untuk diketahui, aksi demonstrasi digelar oleh dua kelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) dan Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi (KNPD).
Mereka menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyuarakan penolakan terhadap pelaksanaan Pemilu curang.
Demo tersebut telah berlangsung dari Senin (18/3/2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Namun, pada Selasa, massa yang menolak pengguliran hak angket pemilu juga melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR RI.
Mereka juga mendukung pemerintah dan apa pun hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024.
Baca juga: Adian Napitupulu: Hak Angket Tinggal Tunggu Perintah Ketua Umum PDI-P
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.