Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Rencana Ajukan Gugatan ke MK, Anies: Tunggu Keputusan KPU

Kompas.com - 19/03/2024, 21:41 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menyampaikan langkahnya apakah bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak terkait hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Dia mengatakan, langkah baru akan diambil setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara resmi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (20/3/2024) besok.

“Kita tunggu dulu keputusannya, tunggu dari KPU,” kata Anies di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun belum mengetahui bakal memantau pengumuman resmi KPU RI di mana.

Baca juga: Anies Datangi Cak Imin Saat Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat: Ingatkan Konsistensi

Pasalnya, menurut Anies, sampai saat ini belum ada kejelasan pukul berapa KPU RI akan menyampaikan pengumuman hasil pemilu tersebut

Namun, dia mengatakan, kemungkinan besar bakal mendatangi Markas Pemenangan Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (Amin) di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta.

“Tentu (ke markas pemenangan), pokoknya begitu kita tahu jadwal (pengumuman) kita buat jadwal (acara),” ujarnya.

Terakhir, Anies menyampaikan apresiasi untuk masyarakat yang sudah mendukungnya di kontestasi elektoral 14 Februari lalu.

Meskipun, menurut dia, situasi pesta demokrasi tidak berjalan dengan ideal.

“Terima kasih kepada yang sudah mendukung, terima kasih yang bertahan walaupun ada imbalan tetap memilih dengan hati nuraninya,” kata Anies.

Baca juga: KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Diketahui, hingga Selasa ini, KPU RI sudah menyelesaikan semua rekapitulasi suara nasional di Luar Negeri, yakni 128 Panita Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Namun, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi suara nasional di 36 provinsi. Masih ada dua provinsi yang rekapitulasinya bakal dilakukan pada Rabu, 20 Maret 2024, besok.

Kedua provinsi itu adalah Papua dan Papua Pegunungan.

Sebagai informasi, UU Pemilu mewajibkan KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional 35 hari setelah pemungutan suara digelar.

Dalam konteks Pemilu 2024, artinya KPU harus sudah menyelesaikannya paling lambat pada 20 Maret 2024.

Baca juga: Bantah Curang di Pilpres 2024, TKN Sebut Akan Buktikan Lebih Banyak Kecurangan di Kubu Anies dan Ganjar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com