Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Kompas.com - 19/03/2024, 13:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengupayakan rekapitulasi hasil hitung suara di dua provinsi timur Indonesia, Papua dan Papua Pegunungan, selesai malam ini.

Diketahui sejauh ini masih ada empat provinsi yang belum menjalankan proses rekapitulasi di Kantor KPU, yaitu Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan.

Anggota KPU August Mellaz mengatakan, kedua provinsi di timur Indonesia itu akan bersama-sama ke Jakarta.

"Kalau Papua Pegunungan informasi semalam mereka akhirnya dibawa ke Jayapura karena urusan di kabupaten kota kan sisi keamanannya. Nanti secara bersama-sama akan ke Jakarta. Tapi kita usahakan malam ini selesai," kata Mellaz di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Mellaz menerangkan, tim KPU masing-masing wilayah itu saat ini masih berada di Papua.

Sedangkan dua provinsi lainnya, Jawa Barat dan Maluku, sudah tiba di Jakarta. Dia menyatakan, KPU Provinsi Jawa Barat sudah tiba di kantor KPU dan tengah menjalani proses administrasi.

"Informasinya teman-teman KPU Jabar sudah di lantai 3 lagi pemeriksaan dokumen. Yang jelas dua provinsi hari ini Jawa Barat sudah di Jakarta di kantor KPU tinggal nanti dibuka plenonya, Provinsi Maluku sedang dalam perjalanan dari bandara menuju kantor KPU," ungkap Mellaz.

Lebih lanjut ia menyatakan, KPU akan melanjutkan pengumuman penetapan jika proses rekapitulasi seluruh provinsi sudah selesai.

Baca juga: Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penetapan itu kata dia, bisa saja dilakukan langsung usai rekapitulasi selesai atau sebaliknya. Intinya lanjut Mellaz, KPU masih memiliki waktu hingga esok hari untuk menyelesaikan seluruh proses.

"Yang jelas variabel penentu adalah rekapnya, tenggat waktu ada sampai tanggal 20 (Maret). Nah, kalau rekap selesai maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya untuk penetapan," jelas Mellaz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com