JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara mengenai ramainya aksi unjuk rasa yang mewarnai proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Menjelang tenggat penetapan hasil Pemilu 20 Maret 2024, massa makin ramai mendatangi KPU dan menyuarakan soal pemilu curang.
Anggota KPU August Mellaz pun buka suara soal tuntuan massa. Ia mengatakan, proses penghitungan suara yang dilakukan lembaganya sudah sangat terbuka.
"Yang bisa kita jawab adalah proses yang sedemikian terbuka, proses yang kami lakukan bisa dicek oleh siapa pun," kata Mellaz di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Pimpin Demo di KPU, Eks Danjen Kopassus Soenarko: Sutradara Kecurangan Pilpres 2024 Ini Jokowi!
Ia menyebut, transparansi sudah diterapkan sejak awal rekapitulasi, tepatnya ketika rapat pleno penghitungan suara luar negeri dimulai.
Menurut Mellaz, rapat-rapat pleno terbuka yang dilakukan KPU pusat lantas menjadi inspirasi bagi PPLN dan kecamatan-kecamatan saat menghitung hasil pemungutan suara.
"Prosesnya sedemikian terbuka dan itu kemudian menjadi satu benchmark untuk PPLN, dan kemudian ditiru situasi yang sama untuk kecamatan, rekap-rekap pleno yang terbuka di kecamatan sampai kabupaten kota, kemudian provinsi dan sekarang nasional," tuturnya.
Di sisi lain ia menyebut, unjuk rasa menjelang hasil akhir rekapitulasi pemungutan suara adalah hal yang normal yang wajar.
Unjuk rasa serupa juga pernah terjadi di Pemilu tahun 2019.
"Unjuk rasa kan sudah ada kalau dilihat pemilu-pemilu sebelumnya sama proses-proses rekapitulasi menjelang penetapan, kan pasti ada unjuk rasa. Tapi itu bagian yang normal saja," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.