JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al Haddar sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya juga memanggil seorang staf PT Dunia Transportasi Logistik, Imam Rahadian.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Ali belum mengungkap hubungan Fadel dengan perkara dugaan korupsi tersebut. Sejauh ini Fadel juga belum tampak hadir di KPK.
Baca juga: Diduga Korupsi APD Covid-19 Senilai Rp 24 Miliar, Kadis Kesehatan Sumut Ditahan
KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19. Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau memperkaya orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap identitas para tersangka.
Ali hanya menyebut pihaknya belum menerima perhitungan dugaan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Tapi kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh, sekitar Rp 625 miliar lebih, yang APD kan," tutur Ali, Selasa (23/2/2024).
Baca juga: KPK Cecar Eks Kepala Pusat Krisis Kemenkes soal Dugaan Korupsi APD Covid-19
Dalam perkara ini, KPK telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Mereka adalah Budi Sylvana yang pada 2020-2021 menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kemenkes.
Ia pernah menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang digugat secara perdata oleh PT Permana Putra Mandiri pada Juni 2023 lalu.
Kemudian, pihak swasta bernama Satrio Wibowo da Ahmad Taufik serta Advokat bernama A Isdar Yusuf dan PNS bernama Hermansyah juga dicegah.
Nilai kontrak pengadaan tersebut mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD pada tahun anggaran 2020-2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.