Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahan Tersangka Pungli Rutan di Polda Metro, KPK: Alasan Psikologis, yang Ditahan "Bos"

Kompas.com - 15/03/2024, 21:34 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menahan Kepala Rutan (Karutan) Cabang KPK Achmad Fauzi dan 14 tersangka pungutan liar (Pungli) lainnya di sel milik lembaga antirasuah, karena pertimbangan psikologis.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK memiliki empat lokasi penahanan yakni, Gedung Merah Putih, Kavling C1, Pomdam Jaya Guntur, dan Polisi Militer (POM) Angkatan Laut (AL).

Asep menuturkan, di antara para pelaku pungli terdapat pimpinan atau petinggi petugas Rutan, termasuk Fauzi.

“Tentunya kalau ditempatkan di sini secara psikologis itu berpengaruh kepada rekan-rekan yang saat ini sudah dilakukan rolling,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: KPK Sebut Oknum Petugas Rutan Bocorkan Sidak ke Para Tahanan Pakai Kode Banjir

“Kan (Fauzi) bosnya, pimpinannya, untuk menjaga netralitas dan lain-lain,“ tambahnya.

Asep menuturkan, para tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. KPK juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Adapun Karyoto merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi di KPK.

“Kami koordinasi dengan Pak Kapolda, menyambut baik untuk penempatannya,” tutur Asep.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Kepala Rutan KPK 2022-2024 Achmad Fauzi dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK 2018-2022 Hengki sebagai tersangka.

Kemudian, pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) Deden Rochendi selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018.

Baca juga: Kode Pegawai Rutan KPK Tagih Pungli: Pakan Burungnya Mana? Belum Ada

Lalu, Sopian Hadi selaku PNYD yang ditugaskan menjadi petugas pengamanan, Ristanta PNYD sekaligus Plt Kepala Cabang Rutan KPK 2021.

Ari Rahman Hakim selaku PNYD yang ditugaskan menjadi petugas Rutan KPK, Ari Rahman Hakim, Agung Nugroho Heri Angga Permana selaku PNYD yang menjadi petugas cabang rutan KPK.

Petugas cabang rutan KPK Muhamad Ridwan, Suharlan, Ramadhan Ubaidillah A, Mahdi Aris.

Fauzi, Hengki, dan para tersangka lainnya memeras para tahanan agar bisa mendapatkan sejumlah layanan seperti menggunakan handphone.

Jika tidak membayar, sel mereka akan dikunci dari luar sehingga tidak bisa ke mana-mana, tidak boleh ikut olahraga, hingga jatah bersih-bersihnya diperbanyak.

Baca juga: Kepala Rutan KPK Diduga Dapat Setoran Uang Pungli Rp 10 Juta Per Bulan

Total uang pungli yang diterima selama 2019 hingga 2023 mencapai Rp 6,3 miliar.

Mereka disangka melanggar Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com