Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Penyidik Anggap KPK Tak Masalah Usut Pegawainya Sendiri yang Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta

Kompas.com - 12/03/2024, 16:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut, kasus Novel Aslen Rumahorbo (NAR) tetap bisa diusut lembaga antirasuah meskipun kerugian negara yang ditimbulkan tidak mencapai Rp 1 miliar.

Aslen merupakan pegawai KPK bagian administrasi yang menggelapkan uang perjalanan dinas hingga Rp 550 juta.

Sejak tahun lalu, ia telah dipecat karena terbukti melanggar peraturan disiplin pegawai.

“Ya kalau kita lihat dari pemberitaan KPK si Aslen ini kan masuk penggelapan ya, artinya tidak perlu di atas Rp 1 miliar,” kata Yudi saat dihubungi, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Sanksi Pungli 78 Pegawai KPK Cuma Minta Maaf, Dewas Sehat?

Menurut Yudi, tidak ada masalah bagi KPK karena mengusut pegawainya itu sendiri.

Para penyelidik dan penyidik, diperkirakannya, telah meminta keterangan ahli menyangkut status aparatur sipil negara (ASN), Novel Aslen.

Hal itu salah satunya bisa ditunjukkan dari pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Aslen.

“Sehingga karena mengisi LHKPN dia dianggap sebagai penyelenggara negara, ya artinya mempunyai makna yang luas,” tutur Yudi.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Tilap Uang Rp 550 Juta, Pimpinan: Dia Beraksi Sendiri

Ia menambahkan, ada dua hal penting yang perlu diperhatikan KPK dalam mengusut perkara korupsi. 

Pertama, subyek hukum dalam perkara tersebut, yakni penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan orang lain yang berkaitan dengan keduanya.

Sementara yang kedua, menyangkut kasus korupsi kerugian keuangan negara angkanya minimal Rp 1 miliar.

“Saya pikir kasus Aslen ini dia bukan di ranah kerugian keuangan negara, jadi, memang tidak harus di atas Rp 1 miliar ya,” tutur Yudi.

Baca juga: 78 Pegawai KPK yang Lakukan Pungli di Rutan Berbaris Minta Maaf

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut Aslen telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, perbuatan itu dilakukan oleh Aslen seorang diri.

“Ya seingat saya (sudah tersangka), dia sendiri, pelaku tunggal,” kata Tanak saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com