Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencarian 4 ABK WNI Tenggelam di Perairan Korsel Diperpanjang

Kompas.com - 12/03/2024, 16:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencarian empat Anak Buah Kapal (ABK) berkebangsaan Indonesia di perairan Korea Selatan, diperpanjang.

Perpanjangan ini sesuai dengan koordinasi antara KBRI Seoul dan Korean Cost Guard (KCG) usai kapal penangkap ikan "2 Haesinho" itu tenggelam karena kecelakaan pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Diketahui saat kejadian, terdapat 2 ABK Korea Selatan dan 7 ABK WNI. Hingga saat ini, otoritas masih mencari 4 ABK WNI dan 1 ABK Korea Selatan yang masih hilang.

Baca juga: ABK yang Tenggelam di Perairan Muara Angke Ditemukan Tewas

"Sesuai prosedur, operasi SAR dilaksanakan selama 3x24 jam. Sesuai koordinasi KBRI Seoul, pihak KCG memutuskan untuk memperpanjang operasi SAR," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).

Judha menuturkan, Tim Pelindungan KBRI Seoul terus berkoordinasi erat dengan KCG untuk proses pencarian 4 ABK WNI yang masih hilang tersebut.

Sejauh ini kata dia, KCG telah mengerahkan 19 kapal KCG, 1 kapal Angkatan Laut Korea, 27 kapal swasta yang berada di sekitar lokasi, 13 helikopter, dan 20 penyelam.


Di sisi lain, KBRI juga berkoordinasi dengan pemilik kapal untuk mempersiapkan pemulangan 3 jenazah ABK WNI yang telah ditemukan sebelumnya, serta pemenuhan hak-hak para ABK.

"Sementara itu, Kemlu bekerja sama dengan instansi terkait terus memberikan update proses pencarian dan penanganan jenazah kepada keluarga di Indonesia," jelas Judha.

Sebagai informasi, KBRI Seoul mendapat informasi dari pemerintah Korea terkait tenggelamnya kapal nelayan pada 9 Maret 2024 akibat kecelakaan.

Baca juga: Kapal Berisi 6 ABK WNI Terbalik, Kemenlu Minta Jepang Kerahkan Kapal Pencarian

Sebelumnya, otoritas telah menemukan 4 ABK yang terdiri dari 3 ABK WNI dan 1 ABK Korea Selatan.

Mereka ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Setelah perawatan intensif di RS SAR Tongyeong, ABK tersebut meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com