JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ariyo Bimmo meminta agar semua pihak tidak terburu-buru menuduh PSI curang buntut adanya dugaan penggelembungan suara di Pemilu 2024.
Ariyo merespons Ketua Majelis Perimbangan PPP Romahurmuziy (Rommy) menyebut ada operasi penggerakan aparat untuk memenangkan PSI hingga pengalihan suara tidak sah ke PSI.
Lalu, sejumlah pengamat juga mempertanyakan kenapa bisa PSI mengalami peningkatan suara dalam waktu singkat.
"Sebaiknya tidak terburu-buru untuk menuduh curang," ujar Ariyo saat dimintai konfirmasi, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Anomali Kenaikan Suara PSI: Dugaan Operasi Loloskan ke Senayan, KPU Enggan Komentar
Ariyo menjelaskan, terlalu banyak faktor yang mempengaruhi fluktuasi real count.
Dia lantas meminta orang-orang yang menuduh PSI curang untuk membuktikan kecurangan tersebut.
"Setiap yang menuduh, dialah yang harus membuktikan. Actori in cumbit probatio," tuturnya.
Menurut Ariyo, PSI saat ini masih fokus melakukan pengawalan suara di lapangan.
Baca juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Cilegon
Ariyo mengatakan, PSI justru menemukan hal-hal yang malah merugikan suara mereka.
"Beberapa temuan di lapangan justru merugikan suara PSI dan seketika teman-teman yang bertugas minta koreksi dari penyelenggara," kata Ariyo.
Sementara itu, Jubir PSI Sigit Widodo yakin Romahurmuziy tidak menuduh PSI melakukan kecurangan, karena PSI dan PPP sama-sama peserta pemilu.
Sigit menyebut, perlu ditanyakan lebih lanjut kepada Rommy, siapa yang dituduh melakukan kecurangan itu agar lebih jelas.
"Kalau PPP menemukan ada kecurangan Pemilu, sebaiknya dilaporkan saja ke Bawaslu yang berwenang menerima aduan tentang kecurangan dan pelanggaran pemilu," jelas Sigit.
Baca juga: Beda Suara PSI Menurut Sirekap KPU dengan Formulir Model C di Sejumlah TPS
"Namun saya kira menganggap PSI tidak bisa masuk ke Senayan merupakan penggiringan opini publik yang tidak sehat. Semua partai politik peserta pemilu punya peluang masuk ke Senayan jika hasil resmi penghitungan suara KPU melewati ambang batas parlemen 4 persen KPU," sambungnya.
Untuk itu, Sigit berharap semua pihak menghentikan narasi yang menyesatkan.