JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tengah jadi sorotan lantaran perolehan suaranya pada Pemilu 2024 melonjak menurut catatan sementara Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam situs pemilu2024.kpu.go.id milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB, Sirekap mencatat perolehan suara nasional PSI sebesar 2.171.907 atau 2,86 persen. Angka ini didapat dari data rekapitulasi di 539.084 tempat pemungutan suara (TPS).
Berselang dua hari atau Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB, suara PSI tembus 3 persen, bertambah menjadi 2.402.268 suara atau 3,13 persen. Data ini diambil dari rekapitulasi 541.324 TPS.
Terkini, Senin (4/3/2024) pukul 09.00 WIB, Sirekap menampilkan perolehan suara PSI sebesar 2.404.212 atau 3,13 persen. Jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari 542.031 TPS.
Kompas.com membandingkan perolehan suara PSI menurut catatan Sirekap dengan formulir model C yang dimuat dalam situs pemilu2024.kpu.go.id. Hasilnya, terdapat perbedaan suara PSI antara yang dicatatkan oleh Sirekap dengan formulir model C di sejumlah TPS.
Adapun formulir model C merupakan catatan berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS saat pemilu. Formulir tersebut memuat data perolehan suara 18 partai politik peserta Pemilu 2024, perolehan suara calon anggota legislatif (caleg), dan perolehan suara total partai (suara yang masuk ke partai+caleg).
Baca juga: Soal Suara PSI Melonjak, Jokowi: Tanyakan ke Partai, ke KPU
Menurut penelusuran Kompas.com, suara PSI yang dicatatkan dalam Sirekap lebih besar dari formulir model C di beberapa TPS.
Di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, misalnya. Ada perbedaan suara PSI di TPS 006, di mana suara partai yang mestinya nol menjdi 30 (hanya suara partai).
Di TPS tersebut, perolehan suara total PSI menurut formulir model C sebesar 16 (suara partai+caleg). Namun, menurut Sirekap, perolehan suara partai pimpinan Kaesang Pangarep itu (suara partai+caleg) mencapai 46 suara.
Lalu, di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Colegon, Banten, total suara PSI menurut Sirekap mencapai 49 di TPS 010.
Padahal, menurut formulir model C, total suara PSI hanya 6. Namun, dalam catatan Sirekap, suara partai yang harusnya hanya 1, bertambah menjadi 44.
Di TPS 018 wilayah yang sama, suara total PSI menurut Sirkep mencapai 54 di mana suara yang masuk ke partai sebesar 51. Sementara, formulir model C mencatat, suara total partai hanya 4, di mana suara yang masuk ke partai hanya 1.
Baca juga: Anomali Kenaikan Suara PSI: Dugaan Operasi Loloskan ke Senayan, KPU Enggan Komentar
Ditemukan pula perbedaan perolehan suara PSI menurut pencatatan Sirekap di sejumlah TPS berikut:
Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon:
Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon
Adapun data yang tersaji dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara. KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.
Baca juga: Sirekap Pileg Data 65,84 Persen: PSI Kantongi 3,13 Persen Suara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.