Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenlu Harap Mahkamah Internasional Dukung Perjuangan Bangsa Palestina

Kompas.com - 27/02/2024, 16:23 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury berharap Mahkamah Internasional (ICJ) mendukung perjuangan bangsa Palestina.

Ia berharap, pernyataan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di ICJ, Den Haag, Belanda, mampu memperkuat keputusan Mahkamah Internasional terkait kependudukan Palestina yang selama ini jadi perdebatan.

"Ibu Menlu pada waktu yang lalu sudah memberikan pandangannya di advisory opinion di ICJ di Den Haag. Kita berharap bahwa akan memberikan satu keputusan yang juga akan mendukung perjuangan masyarakat Palestina," kala Pahala di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Biden Sebut Israel Setuju Hentikan Serangan ke Gaza Selama Ramadhan

Mahkamah Internasional akan membahas kependudukan Israel di Palestina apakah termasuk salah satu hal yang melanggar hukum atau sebaliknya. Masalah kependudukan ini, menurutnya, perlu dibahas di berbagai forum dunia pula ke depan.

"Ini yang juga tentunya akan terus bergulir ke depannya melalui forum-forum internasional," ucap Pahala.

Di sisi lain, ia menyatakan, Indonesia mendorong gencatan senjata untuk menghentikan kekerasan yang dilakukan Israel kepada rakyat Palestina.

Baca juga: PBB Khawatirkan Hal Ini Jika Israel Bersiap Serang Rafah

Terlebih, resolusi terakhir yang diajukan terkait gencatan belum kunjung mendapat dukungan banyak pihak.

"Rencana resolusi yang terakhir yang diajukan oleh Algeria, ini juga mendapatkan veto. Kita berharap nantinya segera bisa mendapatkan dukungan internasional lainnya," jelas Pahala.

Sebelumnya diberitakan, Menlu Retno mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menyatakan pendudukan Israel di Palestina ilegal.

Hal ini dikatakan Retno saat menyampaikan argumen sebagai masukan untuk memperkuat Advisory Opinion oleh Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

Baca juga: AS Telah 45 Kali Gunakan Hak Veto demi Dukung Israel

"Pengadilan harus menyatakan bahwa pendudukan Israel secara keseluruhan adalah ilegal," kata Retno dikutip Sabtu (24/2/2024).

Retno menegaskan, Israel harus menghentikan sepenuhnya, tanpa syarat, dan segera tindakan maupun kebijakan yang melanggar hukum di wilayah pendudukan Palestina.

Ia merasa mustahil melihat kepatuhan Israel terhadap hukum dengan melihat terus hadirnya pasukan Israel di Tepi Barat dan Gaza, Palestina.

"Oleh karena itu, sangat penting bagi Israel untuk menarik pasukannya. Mengingat sifat pendudukan yang ilegal, penarikan diri Israel tidak boleh dilakukan dengan prasyarat atau tunduk pada negosiasi apa pun," ucap Retno.

Baca juga: Israel-Hamas di Qatar Bahas Lagi Rencana Gencatan Senjata

"Mereka harus mundur sekarang! Saya ulangi, mereka harus mundur sekarang!" tegas Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com