Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tegaskan Israel Wajib Patuhi Putusan Mahkamah Internasional untuk Cegah Genosida di Gaza

Kompas.com - 27/01/2024, 09:53 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri meminta Israel mematuhi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, Palestina.

Putusan tersebut diambil Mahkamah Internasional dalam sidang putusan sela di Den Haag, Belanda, Jumat (26/1/2024) waktu setempat.

Dikutip dari akun media sosial X @Kemlu_RI, Indonesia mengaku mengikuti dengan seksama atas keputusan Mahkamah Internasional mengenai situasi di Gaza.

Indonesia menilai Mahkamah Internasional belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya penghentian aksi militer Israel di Gaza.

Baca juga: Netanyahu Tolak Kemerdekaan Palestina, Jokowi: Ini Tidak Dapat Diterima

Walaupun demikian, Indonesia memandang keputusan Mahkamah Internasional tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakkan hukum internasional. Karena itu, Indonesia meminta Israel mematuhi putusan ini.

"Israel berkewajiban untuk mematuhi keputusan tersebut," tulis Kemlu, Sabtu (27/1/2024).

Dikutip dari BBC Indonesia, Mahkamah Internasional memerintahkan agar Israel melakukan tindakan apa pun untuk tidak melakukan genosida di Gaza dalam sidang putusan sela yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.

Akan tetapi, Mahkamah Internasional tidak memerintahkan gencatan senjata segera.

Mahkamah Internasional menyatakan bahwa Israel harus segera memastikan bahwa pasukan militernya tidak membunuh warga Palestina maupun menyebabkan cedera fisik dan mental yang serius, menghancurkan kehidupan dan mencegah kelahiran warga Palestina.

Baca juga: Kemenlu Kutuk Keras Serangan Israel ke Fasilitas Penampungan PBB di Khan Younis

Hakim Joan E Donoghue, yang membacakan putusan, mengatakan bahwa warga Palestina di Gaza masih "sangat rentan" dan penderitaan yang mereka alami "sangat memilukan".

Menurut hakim, hak-hak yang diupayakan oleh Afrika Selatan atas nama Palestina adalah "masuk akal".

Putusan yang dibacakan di Den Haag, Belanda ini bukan lah putusan final terkait gugatan genosida yang dilayangkan oleh Afrika Selatan terhadap Israel.

Putusan final gugatan ini diperkirakan baru akan rampung dalam beberapa tahun mendatang.

Akan tetapi, apa yang diputuskan hari ini penting untuk memastikan upaya perlindungan bagi warga Palestina di Gaza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com