Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Hak Angket Kecurangan Pilpres, Golkar: Urgensinya Apa?

Kompas.com - 27/02/2024, 15:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar menolak wacana hak angket yang bakal digulirkan oleh partai politik pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3, di DPR.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menanyakan urgensi untuk menggulirkan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Soal Pertemuan dengan Jimly, Airlangga: Golkar Tidak Mendukung Hak Angket

Hal ini disampaikan Ace saat ditanya tentang pandangan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD bahwa hak angket bisa berujung pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Makanya, harus kita lihat secara jelas, kalau, pertama, tentu partai Golkar menolak terhadap hak angket tersebut, jelas saya kira," kata Ace saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

"Yang kedua, urgensi dari hak angket ini apa? Kalau yang dipersoalkan adalah tentang kecurangan pemilu, maka tidak pada tempatnya hak angket mempertanyakan soal kecurangan pemilu," kata dia.

Baca juga: Realisasi Hak Angket Diragukan sebab Soliditas Parpol Kubu Ganjar dan Anies Dipertanyakan

Ace mengatakan, pembuat Undang-Undang (UU) Pemilu adalah DPR sendiri.

Dalam UU itu, kata Ace, segala mekanisme tentang Pemilu sudah diatur.

"Kalau DPR sendiri tidak percaya terhadap UU yang dibuatnya, lalu buat apa? Ya kan?" kata dia.

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat ini mengatakan, untuk menelusuri dugaan kecurangan pilpres maupun pemilu pun bisa melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Apalagi, semua lembaga penyelenggara Pemilu dipilih oleh DPR.


Maka dari itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini menyarankan pihak-pihak yang merasa ada kecurangan pilpres menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) atau Bawaslu.

"Kalau hasil dari pemilu ini dinilai tidak memiliki, diduga melakukan kecurangan, kan tinggal diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi," kata di.

"Jadi sesungguhnya menurut saya, hak angket ini menurut saya tidak relevan dalam konteks kecurangan pemilu," ucap Ace.

Wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kuat berembus.

Wacana itu pertama kali diusulkan oleh kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud: Hak Angket dan Gugatan Hukum Berjalan Paralel tapi Akibatnya Beda

Halaman:


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com