Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindir Polisi Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri, MAKI: Kepala Desa Korupsi Rp 50 Juta Ditahan

Kompas.com - 26/02/2024, 19:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyindir perbedaan sikap polisi yang belum juga menahan Firli Bahuri dan membandingkannya dengan korupsi kasus kepala desa.

Firli Bahuri merupakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), suap, dan gratifikasi.

Meski sudah menjalani pemeriksaan berulang kali, penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini tidak kunjung menahan Firli.

Boyamin menyebut, sikap kepolisian yang berlarut-larut dan tidak lekas menahan Firli membuat masyarakat berpikiran negatif terhadap institusi.

“Kepala desa yang melakukan korupsi Rp 50 juta-Rp 100 juta dilakukan penahanan,” kata Boyamin dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Baca juga: MAKI Bakal Gugat Polda Metro Jaya jika Tak Tahan Firli Bahuri Hari Ini

Adapun Firli Bahuri diketahui merupakan pensiunan jenderal polisi. Ketika pensiun, dia menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga.

Menurut Boyamin, kecurigaan terdapat perlakuan yang berbeda itu hanya satu dari dua pikiran negatif masyarakat yang bisa timbul terhadap institusi kepolisian.

Dia mengatakan, masyarakat juga bisa berpikir bahwa Polda Metro Jaya tidak kunjung menahan Firli karena sebagai mantan Ketua KPK, dia mengantongi banyak catatan indikasi korupsi oknum di kepolisian.

“Ada pejabat kepolisian yang menyatakan mengintimidasi pimpinan KPK terhadap suatu kasus, misalnya,” ujar Boyamin.

Baca juga: Firli Tak Penuhi Panggilan Keenam Polisi Terkait Kasus Pemerasan SYL

Boyamin lantas mengungkit proses praperadilan yang diajukan kubu Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Eks Pimpinan KPK itu dinilai lebih banyak menyoroti dugaan dugaan kriminalisasi terhadap dirinya.

Tindakan ini, menurut Boyamin, merupakan bentuk cara Firli menggertak kepolisian sehingga tidak segera melakukan upaya paksa penahanan.

Padahal, dia mengatakan, ketika mengumumkan Firli sebagai tersangka, Polda Metro Jaya mendapatkan apresiasi karena berani mengusut kasus korupsi di lembaga antikorupsi.

“Kalau itu masyarakat nanti akan negatif menilai polisi, penyidik menangani perkara ini. Karena apa? Tidak berani melakukan penahanan,” kata Boyamin.

Baca juga: Dinilai Berlarut-larut, Polda Metro Jaya Diminta Segera Tahan Firli Bahuri

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali memanggil Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan perkara SYL pada Senin ini, untuk menjalani pemeriksaan yang kelima kalinya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, surat panggilan pemeriksaan telah dikirim pada Kamis (22/2/2024).

Menurut Ade, sedianya Firli dipanggil sebagai tersangka pada 6 Februari lalu. Tetapi, yang bersangkutan tidak hadir.

Sejumlah pihak menilai penanganan perkara Firli Bahuri berlarut-larut karena pensiunan jenderal polisi itu tak kunjung ditahan.

Polda Metro Jaya juga dikritik setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri untuk kedua kalinya ke penyidik pada 2 Februari 2024.

Baca juga: Firli Tak Penuhi Panggilan Keenam Polisi Terkait Kasus Pemerasan SYL

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com