Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Bakal Gugat Polda Metro Jaya jika Tak Tahan Firli Bahuri Hari Ini

Kompas.com - 26/02/2024, 15:34 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam akan menggugat Polda Metro Jaya melalui skema praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) jika tidak menahan Firli Bahuri hari ini.

Firli merupakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ia sudah berulang kali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa di tahap penyidikan. Namun, ia belum juga ditahan.

“Jika tidak ditahan maka minggu depan akan saya ajukan gugatan praperadilan karena penyidik Polda Metro Jaya tidak serius menangani perkara ini,” kata Boyamin dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Baca juga: ICW Nilai Proses Hukum Firli Bahuri Lambat

Boyamin menuturkan, penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan sudah yakin sudah mengantongi cukup barang bukti untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka, baik pemerasan maupun gratifikasi.

Penyidik juga telah melimpahkan berkas perkara Firli ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga dua kali.

Di sisi lain, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusannya juga menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Firli.

“Sehingga, mestinya ya tidak ada alasan untuk tidak dilakukan penahanan,” tutur Boyamin.

Baca juga: Firli Tak Penuhi Panggilan Keenam Polisi Terkait Kasus Pemerasan SYL

Lebih lanjut, Boyamin mengingatkan Polda Metro Jaya proses hukum yang berlarut-larut ini akan menimbulkan prasangka negatif di masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Sebab, publik mengetahui bahwa Firli merupakan pensiunan jenderal polisi. Mereka akan menduga Firli tidak segera ditahan karena faktor kesamaan almamater.

Dugaan lainnya adalah Firli tidak kunjung ditahan karena mantan Ketua KPK itu memiliki banyak data menyangkut dugaan korupsi para oknum di lingkungan kepolisian.

“Apa pun Pak Firli ini kan punya data banyak dugaan oknum-oknum di kepolisian, begitu, sehingga takut dibuka boroknya,” ujar Boyamin.

Baca juga: Penyidik Masih Lengkapi Berkas Firli Bahuri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali memanggil Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan perkara SYL hari ini untuk menjalani pemeriksaan yang kelima kalinya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, surat panggilan pemeriksaan telah dikirim pada Kamis (22/2/2024).

Menurut Ade, sedianya Firli dipanggil sebagai tersangka pada 6 Februari lalu. Namun, ia tidak hadir.

Sejumlah pihak menilai penanganan perkara Firli berlarut-larut karena pensiunan jenderal polisi itu tak kunjung ditahan.

Polda Metro Jaya juga dikritik setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Firli untuk kedua kalinya ke penyidik pada Jumat (2/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com