Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Perdagangan Surat Suara di Malaysia, Bawaslu: Masih Diproses

Kompas.com - 26/02/2024, 18:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI belum mau membuka informasi terkait dugaan perdagangan surat suara di Malaysia.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja beralasan bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digawangi Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung.

"Karena masih dalam proses, saya enggak bisa ngomong ini. Masih dalam proses," ujar Bagja kepada wartawan di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (26/2/2024).

"Karena ini masuk pidana, teman-teman sentra Gakkumdu kini juga sedang melakukan proses penyelidikan dan pemberkasan," kata dia lagi.

Baca juga: 88 Persen Pemilih Tak Tercoklit, Bawaslu-KPU Rapat Bahas Pemilu Ulang di Kuala Lumpur

Bagja mengaku khawatir, jika informasi ini dibuka maka beberapa pihak yang akan diperiksa bakal melarikan diri.

Ditanya soal keterlibatan penyelenggara pemilu, Bagja juga mengaku belum bisa bicara.

"No comment, no comment," ujar Bagja.

Sebelumnya, Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care menemukan sekitar 10 kotak pos terbengkalai di tiga apartemen di Malaysia pada 10 Februari 2024.

Migrant Care mengklaim bahwa apartemen-apartemen itu banyak dihuni warga negara Indonesia yang seharusnya menerima surat suara via pos.

Dalam pemantauan Migrant Care, kotak pos yang terletak di setiap jalur tangga apartemen itu tanpa penjagaan sama sekali, salah satunya di Wisma Sabarudin.

Baca juga: Migrant Care Duga Jual-Beli Suara Terjadi di Malaysia, Temukan Kotak Pos Terbengkalai

Migrant Care mengatakan, kotak pos terhambur dan berceceran ke mana-mana, walau tak ditemukan ceceran surat suara di sana.

Lembaga pemantau pemilu terakreditasi Bawaslu RI ini pun menduga celah ini dimanfaatkan oleh semacam sindikat "pedagang susu" alias pedagang surat suara.

"Ini lah yang dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang surat suara itu tadi. Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu, ke kotak pos yang lainnya, akhirnya dari satu, dua, 9, 10 sampai terkumpul banyak (surat suara)," kata staf Migrant Care, Muhammad Santosa, dalam jumpa pers di kantor Bawaslu RI pada 20 Februari 2024.

Modus para pedagang surat suara, menurut Satoso, bergerak setelah mengetahui surat suara dikirim melalui jasa ekspedisi ke kotak pos tujuan.

"Mereka kerjanya tim, tidak sendiri-sendiri; di daerah mana, siapa, di daerah mana, siapa," ujar dia.

Baca juga: Migrant Care Laporkan Uya Kuya ke Bawaslu, Diduga Kampanye di TPS Kuala Lumpur

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com