JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI belum mau membuka informasi terkait dugaan perdagangan surat suara di Malaysia.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja beralasan bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digawangi Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung.
"Karena masih dalam proses, saya enggak bisa ngomong ini. Masih dalam proses," ujar Bagja kepada wartawan di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (26/2/2024).
"Karena ini masuk pidana, teman-teman sentra Gakkumdu kini juga sedang melakukan proses penyelidikan dan pemberkasan," kata dia lagi.
Baca juga: 88 Persen Pemilih Tak Tercoklit, Bawaslu-KPU Rapat Bahas Pemilu Ulang di Kuala Lumpur
Bagja mengaku khawatir, jika informasi ini dibuka maka beberapa pihak yang akan diperiksa bakal melarikan diri.
Ditanya soal keterlibatan penyelenggara pemilu, Bagja juga mengaku belum bisa bicara.
"No comment, no comment," ujar Bagja.
Sebelumnya, Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care menemukan sekitar 10 kotak pos terbengkalai di tiga apartemen di Malaysia pada 10 Februari 2024.
Migrant Care mengklaim bahwa apartemen-apartemen itu banyak dihuni warga negara Indonesia yang seharusnya menerima surat suara via pos.
Dalam pemantauan Migrant Care, kotak pos yang terletak di setiap jalur tangga apartemen itu tanpa penjagaan sama sekali, salah satunya di Wisma Sabarudin.
Baca juga: Migrant Care Duga Jual-Beli Suara Terjadi di Malaysia, Temukan Kotak Pos Terbengkalai
Migrant Care mengatakan, kotak pos terhambur dan berceceran ke mana-mana, walau tak ditemukan ceceran surat suara di sana.
Lembaga pemantau pemilu terakreditasi Bawaslu RI ini pun menduga celah ini dimanfaatkan oleh semacam sindikat "pedagang susu" alias pedagang surat suara.
"Ini lah yang dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang surat suara itu tadi. Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu, ke kotak pos yang lainnya, akhirnya dari satu, dua, 9, 10 sampai terkumpul banyak (surat suara)," kata staf Migrant Care, Muhammad Santosa, dalam jumpa pers di kantor Bawaslu RI pada 20 Februari 2024.
Modus para pedagang surat suara, menurut Satoso, bergerak setelah mengetahui surat suara dikirim melalui jasa ekspedisi ke kotak pos tujuan.
"Mereka kerjanya tim, tidak sendiri-sendiri; di daerah mana, siapa, di daerah mana, siapa," ujar dia.
Baca juga: Migrant Care Laporkan Uya Kuya ke Bawaslu, Diduga Kampanye di TPS Kuala Lumpur