Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Segera Buka Rekrutmen ASN untuk Penempatan di IKN, Kuota Lebih dari 200.000

Kompas.com - 26/02/2024, 18:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah segera membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) untuk penempatan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Rekrutmen tersebut khusus untuk para fresh graduate atau lulusan baru. Pemerintah membuka kuota sebanyak lebih dari 200.000 orang untuk rekrutmen tersebut.

"Kami tadi dapat arahan dari Pak Presiden terkait soal rencana rekrutmen ASN fresh graduate yang jumlahnya lebih dari 200.000," ujar Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).

"Pak Presiden tadi memerintahkan ke kami untuk mengulangi lagi bahwa rekrutmen ASN yang fresh graduate ini terutama untuk pemerintah pusat semuanya untuk (pindah) di IKN," katanya lagi.

Baca juga: Menpan-RB Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Oleh karenanya, menurut Anas, saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meminta seluruh kementerian dan lembaga mengusulkan formasi untuk rekrutmen fresh graduate tersebut.

Namun, dia mengatakan, usulan dari masing-masing instansi itu juga akan dicek ulang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kerena nanti formasinya ini terutama untuk talenta digital, kemudian mereka yang berlatar belakang literasi digital dan administrasi seperti untuk inspektur dan lain-lain," ujar Anas.

"Jadi yang ke IKN punya kompetensi yang berbeda atau kompetensinya lebih, yang totalnya 250 ribuan yang nanti akan kita alokasikan untuk IKN," katanya lagi.

Baca juga: 12.000 ASN Pindah Bertahap hingga Akhir 2024, Bagaimana Kesiapan Rusun IKN?

Sementara itu, saat ditanya soal kapan para ASN fresh graduate tersebut ditempatkan di IKN, Anas belum bisa memastikan.

Menurut dia, bisa saja penempatan langsung dilakukan tahun ini, pada 2025 atau 2026.

Sebelumnya, Anas menyebutkan bahwa ada sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Di antaranya, menguasai literasi digital dan prinsip IKN.

"ASN yang pindah ke IKN nantinya harus menguasai literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)," ujar Anas dilansir siaran pers di laman resmi Kemenpan RB pada 22 Februari 2024.

Baca juga: Menpan-RB Usulkan ASN yang Dipindahkan ke IKN Dapat Tunjangan

Anas menjelaskan, IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif, berpikir cepat, dan tangkas.

"Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN,” katanya.

Anas menekankan bahwa strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata.

Melainkan juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju Smart Government. Sehingga nantinya dibutuhkan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.

Baca juga: Menpan-RB Ungkap Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com