Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Sulit Dimungkiri Ada Tendensi Membendung Hak Angket dengan Dilantiknya AHY Jadi Menteri

Kompas.com - 26/02/2024, 05:21 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Adi Prayitno berpandangan, dilantiknya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi menteri dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sarat tujuan membendung wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Sulit dimungkiri ada tendensi membendung usulan hak angket dengan ditunjuknya AHY jadi Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang)," kata Adi kepada Kompas.com, Minggu (25/2/2024) malam.

Bukan tanpa sebab, Adi melihat terjadi dinamika penolakan yang terus digencarkan AHY secara langsung mengenai wacana hak angket.

Penolakan tersebut, menurut dia, dilakukan tepat beberapa hari setelah resmi dilantik menjadi menteri yang menandai Partai Demokrat bergabung dalam partai koalisi pendukunng pemerintah.

 Baca juga: Pengamat Nilai Penunjukkan AHY Jadi Menteri Belum Mampu Redam Hak Angket Kecurangan Pemilu

"Buktinya, sesaat setelah dilantik, AHY langsung agresif menolak usulan hak angket yang dinilai kontraproduktif dengan niat rekonsiliasi nasional. AHY belakangan sangat agresif menolak usul hak angket," ujar Adi.

Namun, Adi menilai pemerintah dan Demokrat akan menemukan kesulitan untuk membendung wacana yang awalnya digulirkan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo itu.

Adi mengatakan, Partai Demokrat, nilai Adi, akan kesulitan membuka lobi komunikasi dengan dua partai bakal oposisi pemerintahan ke depan, yakni PDI-P dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Apakah AHY bisa jadi jembatan untuk komunikasi dengan PKS dan PDI-P? Sulit rasanya," ujar pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

"Karena PKS dan PDI-P partai ideologis yang mazhabnya sangat jelas berbeda dengan Jokowi," katanya lagi.

Baca juga: Sejarah Penggunaan Hak Angket DPR, dari Era Soekarno sampai Jokowi

Catatan Kompas.com, sinyal penolakan AHY dan Demokrat terkait hak angket dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) mulai disampaikan usai putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dilantik menjadi Menteri ATR.

Dalam pernyataannya, AHY mengajak kubu Ganjar Pranowo dan calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan move on menyikapi hasil Pilpres 2024 yang sementara menunjukkan keunggulan untuk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Yang jelas kita justru harus move on. Lima tahun, sepuluh tahun ke depan ini banyak tantangan dan komplikasinya. Saatnya kita harus membangun kembali rekonsiliasi bangsa dan kita berikan ruang demokrasi," kata AHY di Istana Negara, Jakarta, usai dilantik sebagai Menteri ATR pada 21 Februari 2024.

Kemudian, pada 24 Februari 2024, AHY mengatakan, tak ada hal yang mendesak untuk memunculkan hak angket DPR RI terkait kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga: Hak Angket Kecurangan Pemilu, Mungkinkah Berujung Pemakzulan Jokowi?

Menurut dia, langkah itu tidak akan berjalan baik karena selisih suara Prabowo-Gibran, dengan dua pasangan calon (paslon) lain terpaut cukup jauh.

“Bisa dilihat secara rasional hasil penghitungan sementara terkait pilpres ini sudah menempatkan pasangan 2 Prabowo-Gibran sebagai kandidat yang unggul dan marginnya besar,” ujar AHY di rumah dinas Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteng, Jakarta, saat itu.

Dia pun mengungkapkan, tidak melihat ada kecurangan dalam proses Pilpres 2024.

“Ini tidak bisa, saya tidak melihat ada sesuatu yang sangat aneh di situ. Karena, memang jarak (perolehan suara) jauh,” kata AHY.

Meski begitu, AHY menghormati wacana penggunaan hak angket DPR RI yang diusulkan sejumlah pihak.

Baca juga: Pengamat Nilai Penunjukkan AHY Jadi Menteri Belum Mampu Redam Hak Angket Kecurangan Pemilu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com