Salin Artikel

Pengamat: Sulit Dimungkiri Ada Tendensi Membendung Hak Angket dengan Dilantiknya AHY Jadi Menteri

"Sulit dimungkiri ada tendensi membendung usulan hak angket dengan ditunjuknya AHY jadi Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang)," kata Adi kepada Kompas.com, Minggu (25/2/2024) malam.

Bukan tanpa sebab, Adi melihat terjadi dinamika penolakan yang terus digencarkan AHY secara langsung mengenai wacana hak angket.

Penolakan tersebut, menurut dia, dilakukan tepat beberapa hari setelah resmi dilantik menjadi menteri yang menandai Partai Demokrat bergabung dalam partai koalisi pendukunng pemerintah.

"Buktinya, sesaat setelah dilantik, AHY langsung agresif menolak usulan hak angket yang dinilai kontraproduktif dengan niat rekonsiliasi nasional. AHY belakangan sangat agresif menolak usul hak angket," ujar Adi.

Namun, Adi menilai pemerintah dan Demokrat akan menemukan kesulitan untuk membendung wacana yang awalnya digulirkan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo itu.

Adi mengatakan, Partai Demokrat, nilai Adi, akan kesulitan membuka lobi komunikasi dengan dua partai bakal oposisi pemerintahan ke depan, yakni PDI-P dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Apakah AHY bisa jadi jembatan untuk komunikasi dengan PKS dan PDI-P? Sulit rasanya," ujar pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

"Karena PKS dan PDI-P partai ideologis yang mazhabnya sangat jelas berbeda dengan Jokowi," katanya lagi.

Catatan Kompas.com, sinyal penolakan AHY dan Demokrat terkait hak angket dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) mulai disampaikan usai putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dilantik menjadi Menteri ATR.

"Yang jelas kita justru harus move on. Lima tahun, sepuluh tahun ke depan ini banyak tantangan dan komplikasinya. Saatnya kita harus membangun kembali rekonsiliasi bangsa dan kita berikan ruang demokrasi," kata AHY di Istana Negara, Jakarta, usai dilantik sebagai Menteri ATR pada 21 Februari 2024.

Kemudian, pada 24 Februari 2024, AHY mengatakan, tak ada hal yang mendesak untuk memunculkan hak angket DPR RI terkait kecurangan Pemilu 2024.

Menurut dia, langkah itu tidak akan berjalan baik karena selisih suara Prabowo-Gibran, dengan dua pasangan calon (paslon) lain terpaut cukup jauh.

“Bisa dilihat secara rasional hasil penghitungan sementara terkait pilpres ini sudah menempatkan pasangan 2 Prabowo-Gibran sebagai kandidat yang unggul dan marginnya besar,” ujar AHY di rumah dinas Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteng, Jakarta, saat itu.

Dia pun mengungkapkan, tidak melihat ada kecurangan dalam proses Pilpres 2024.

“Ini tidak bisa, saya tidak melihat ada sesuatu yang sangat aneh di situ. Karena, memang jarak (perolehan suara) jauh,” kata AHY.

Meski begitu, AHY menghormati wacana penggunaan hak angket DPR RI yang diusulkan sejumlah pihak.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/26/05210061/pengamat-sulit-dimungkiri-ada-tendensi-membendung-hak-angket-dengan

Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke