Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Nilai Penunjukkan AHY Jadi Menteri Belum Mampu Redam Hak Angket Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 25/02/2024, 18:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menilai dilantiknya Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai menteri merupakan upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meredam bergulirnya wacana hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Kendati demikian, dia mengatakan, Partai Demokrat dinilai belum menjadi kekuatan maksimal bagi Jokowi untuk meredam wacana hak angket.

"Demokrat menjadi ranting bagi Jokowi untuk diraih, karena Demokrat sebenarnya tidak akan kuat membantu (meredam), mengingat koalisi pengusung hak angket besar kemungkinan lebih kuat," kata Dedi kepada Kompas.com, Minggu (25/2/2024).

Perlu diketahui, saat ini sudah ada sejumlah partai partai politik (parpol) di parlemen yang mendukung bergulirnya hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Baca juga: Mahfud: Hak Angket Sangat Boleh, Siapa Bilang Tidak Cocok?

Partai politik itu di antaranya, dua partai politik pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, usulan hak angket juga disambut oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), siap mendukung hak angket tersebut.

"Jokowi masih perlu sokongan minimal satu parpol lagi, tetapi statemen PKB dan Nasdem cukup jelas akan melanjutkan hak angket," ujar Dedi.

Baca juga: Sejarah Penggunaan Hak Angket DPR, dari Era Soekarno sampai Jokowi

Lebih lanjut, Dedi menilai bahwa penunjukkan AHY sebagai menteri kental dengan nuansa politik dibanding profesional.

Apalagi, menurut dia, penunjukkan itu dilakukan di tengah wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres.

Dedi mengatakan, Jokowi tentu khawatir jika hak angket tersebut berhasil digulirkan akan berdampak pada kekuasaannya.

"Jokowi tentu khawatir jika hak angket bergulir dan berhasil lengserkan dirinya terkait kebijakan politiknya mendekati masa Pemilu. Hak angket memang tidak akan berhasil ungkap pelanggaran Pemilu karena itu bukan wilayahnya, tetapi hak angket sangat mungkin menelusuri keterlibatan Presiden dalam pengambilan keputusan yang keliru bersamaan dengan Pemilu," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini.

Baca juga: Soal Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, AHY Sebut Tidak Ada Urgensi

Sebagai informasi, wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kuat berembus.

Wacana itu pertama kali diusulkan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Dia mendorong dua partai politik pengusungnya pada Pilpres 2024, PDI-P dan PPP menggunakan hak angket di DPR.

Menurut dia, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya pada 19 Februari 2024.

Baca juga: Penggunaan Hak Angket Dinilai Sah, Perlu Ditempuh dalam Berpolitik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com