Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG Jelaskan Angin Kencang di Rancaekek Masuk Kategori Puting Beliung, Bukan Tornado

Kompas.com - 22/02/2024, 17:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena cuaca ekstrem berupa angin kencang yang melingkar terjadi di Rancaekek, Bandung, Rabu (21/2/2024) sore.

Angin tersebut merusak bangunan di sekitarnya.

Di media sosial, banyak pihak mempertanyakan apakah angin kencang tersebut sebagai tornado atau puting beliung.

Menurut penjelasan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan, puting beliung secara visual merupakan fenomena angin kencang yang bentuknya berputar menyerupai belalai.

Biasanya, angin ini dapat menimbulkan kerusakan di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: BERITA FOTO: Kondisi Rancaekek Usai Diterjang Puting Beliung

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto menyebut, puting beliung terbentuk dari sistem Awan Cumulonimbus (CB) yang memiliki karakteristik menimbulkan terjadinya cuaca ekstrem.

Namun, tidak semua awan CB menghasilkan fenomena puting beliung. Hal ini, kata dia, tergantung kondisi labilitas atmosfer.

"Kejadian angin puting beliung dapat terjadi dalam periode waktu yang singkat dengan durasi kejadian umumnya kurang dari 10 menit. Kemungkinan terjadinya dapat diidentifikasi secara general, sebab puting beliung umumnya dapat lebih sering terjadi pada periode peralihan musim," kata Guswanto dalam siaran pers, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Cerita Iding Saat Puting Beliung Penghancur Berada Tepat di Atas Kepalanya

Guswanto mengatakan, secara esensial, fenomena puting beliung dan tornado memang memiliki beberapa kemiripan visual, yaitu pusaran angin yang kuat, berbahaya, dan berpotensi merusak.

Namun, istilah tornado biasa digunakan di Amerika Serikat (AS).

Istilah ini juga digunakan ketika intensitas meningkat lebih dahsyat dengan kecepatan angin hingga ratusan kilometer per jam. Pun dengan dimensi yang sangat besar hingga puluhan kilometer yang dapat menimbulkan kerusakan yang luar biasa.

"Sementara itu, di Indonesia fenomena yang mirip diberikan istilah puting beliung dengan karakteristik kecepatan angin dan dampak yang relatif tidak sekuat tornado besar yang terjadi di wilayah Amerika," bebernya.

Baca juga: Benarkah Pusaran Angin di Rancaekek dan Jatinangor Tornado?

Oleh karena itu, ia meminta pihak terkait menggunakan istilah puting beliung dalam fenomena angin kencang di Rancaekek. Selain perbedaan intensitas, BMKG tidak ingin penggunaan istilah lain justru membuat kehebohan di masyarakat.

"Kami mengimbau siapa pun yang berkepentingan, untuk tidak menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kehebohan di masyarakat. Cukuplah dengan menggunakan istilah yang sudah familiar di masyarakat Indonesia, sehingga masyarakat dapat memahaminya dengan lebih mudah," imbaunya.

Adapun berdasarkan catatan BMKG, fenomena puting beliung terjadi beberapa kali di wilayah Bandung.

Pada 5 Juni 2023 misalnya, puting beliung terjadi di Desa Bojongmalaka, Desa Rancamanyar, dan Kelurahan Andir Kecamatan Baleendah, Bandung.

Fenomena tersebut menimbulkan kerusakan pada bangunan rumah warga. Sebanyak 110 rumah rusak di Bojongmalaka, 20 rumah rusak di Kelurahan Andir, dan 11 rumah rusak di Rancamayar.

Kemudian, puting beliung juga terjadi di tahun 2023 di wilayah Bandung.

"Pada bulan Oktober di Banjaran, bulan Desember di Ciparay, serta menimbulkan beberapa kerusakan seperti bangunan rusak dan pohon tumbang. Bahkan di tahun 2024 tepatnya tanggal 18 Februari 2024, puting beliung juga terjadi di Parongpong, Bandung Barat," jelas Guswanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com