Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cetak SDM Andal, Menpan-RB Dukung Transformasi Sekolah Tinggi Hindu Dharma Klaten Jadi PTKN

Kompas.com - 22/02/2024, 17:09 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) Klaten, Jawa Tengah (Jateng) akan segera bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan dukungan penuh terhadap perubahan kelembagaan institusi yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama (Kemenag) tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan keagamaan, termasuk di bidang keagamaan Hindu.

“Kehadiran PTKN baru ini merespons kebutuhan atas mutu pendidikan, khususnya (dalam) pendidikan keagamaan Hindu. Kemenpan-RB berkolaborasi dengan Kemenag menyukseskan transformasi kelembagaan ini,” ujarnya saat mengunjungi STHD Klaten, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: UIN Jakarta Bakal Jadi PTKN Badan Hukum pada 2024

Menurut Anas, transformasi kelembagaan STHD menjadi PTKN juga merupakan bentuk komitmen negara dalam mendukung penciptaan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di bidang pendidikan keagamaan untuk semua kelompok.

“Semua (agama) diperhatikan oleh negara dengan kebijakan inklusif yang mendukung pengembangan pendidikan semua agama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa transformasi STHD Klaten menjadi PTKN memiliki urgensi yang tinggi.

Anas menjelaskan bahwa transformasi STHD Klaten menjadi PTKN memiliki urgensi yang tinggi.

Baca juga: Letak Geografis Kerajaan Majapahit

Dari segi geografis, posisi Klaten sangat dekat dengan Candi Prambanan yang dioptimalkan pemanfaatannya oleh Kemenag sebagai pusat ibadah umat Hindu di dunia.

Anas juga menambahkan bahwa transformasi kelembagaan tersebut akan segera dilaksanakan.

Kemenpan-RB dan Kemenag akan bekerja sama untuk menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) serta SDM yang dapat mendukung optimalisasi STHD Klaten sebagai PTKN.

“Sepulang dari sini akan segera kami tanda tangani untuk penegerian STHD Klaten sesuai dengan harapan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) agar teman-teman yang beragama Hindu akan punya banyak kader yang bisa menyemai harmoni di negeri ini,” jelas Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Mengapa Perkembangan Zaman Mesolitikum Lebih Cepat dari Paleolitikum?

Ia berharap STHD juga dapat mengikuti tuntutan perkembangan zaman dengan melakukan transformasi digital.

Pemanfaatan teknologi yang mendukung proses pembelajaran dan edukasi dalam bidang Agama Hindu harus terus dikembangkan.

Apresiasi dari Kemenag

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kemenag, I Nengah Duija menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kemenpan-RB dalam mendukung penguatan eksistensi STHD sebagai lembaga pendidikan yang membekali para ahli di bidang Agama Hindu.

Ia berharap lewat perubahan STHD sebagai PTKN dapat memberikan manfaat yang besar bagi umat Hindu di Indonesia.

Baca juga: Mengenal 5 Tradisi Hindu Buddha Jawa yang Diwarnai Islam

“STHD Klaten adalah cikal bakal pendidikan guru Agama Hindu yang telah berdiri sejak 1986. Akar yang sudah tumbuh puluhan tahun ini jangan sampai tercabut. Oleh karena itu, kami berharap akar ini tumbuh lebih kuat lewat transformasi STHD sebagai PTKN,” ucap Duija.

STHD Klaten didirikan oleh Yayasan Pendidikan Widya Aksara Dharma Klaten dan terdaftar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Hindu dan Buddha dengan Surat Keputusan (SK) Nomor H/19/SK/1986 tentang Pendaftaran Yayasan Pendidikan Widya Aksara Dharma Klaten, Jateng. Lokasinya berada di Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jateng.

Sebagai perguruan tinggi swasta (PTS), saat ini STHD Klaten menyelenggarakan tiga jurusan, yaitu Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Dharma Duta, serta Artha Sastra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com