JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 57,29 persen suara, dalam data Sistem Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (16/2/2024) pukul 21.01 WIB.
Menurut data Sirekap, Prabowo-Gibran memperoleh 40,225,558 suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 24,76 persen atau 17,385,086 suara.
Baca juga: TPN Ungkap Dugaan Sirekap Bermasalah dan Curang, Hasil Tak Sesuai Data TPS dan Membludaknya DPT
Kemudian pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 17,95 persen atau 12.601.335 suara.
Perolehan suara tersebut diperoleh dari data yang masuk sebesar 61,92 persen, mencakup 509,769 dari total 823,236 tempat pemungutan suara (TPS).
KPU menyatakan data data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.
Baca juga: Jungkir Balik Petugas KPPS Pahami Aplikasi Sirekap
Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi (real count) tetap akan dilakukan lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.