JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli mengungkapkan berbagai contoh yang mengindikasikan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bermasalah. Bahkan, terindikasi ada kecurangan.
Dari situ, Firman menyebut penggunaan Sirekap menunjukkan adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Pertama, dia mencontohkan perbedaan suara yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan berubah ketika sudah dihitung oleh Sirekap.
"Contohnya, kami ulangi kembali ya. Waktu simulasi itu kalau simulasi secara konvensional, (pasangan calon) 01 dapat 93 (suara), kemudian 02 juga 93, kemudian 03, 93. Tapi di Sirekap, 01 tetap 93, kemudian 02 jadi 97, kemudian 03 turun bahkan jadi 92," kata Firman dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Investigasi Kejanggalan Rekapitulasi di Sirekap KPU
"Ini salah satu contoh Sirekap yang manipulatif terhadap hasil yang sesungguhnya," ujarnya melanjutkan.
Firman kemudian mengumbar bukti-bukti yang diperoleh TPN mengenai dugaan kecurangan penggunaan Sirekap.
Pada hari pemungutan suara, dia mengatakan, ada TPS yang belum menginput data dari hasil penghitungan suara, tetapi sudah tercantum di aplikasi Sirekap.
"Artinya mesinnya sudah berjalan sedemikian rupa, sudah terencana angka berapa untuk siapa, dengan cara apa," ujar Firman.
Kemudian, Sirekap juga dinilai bermasalah karena mencantumkan daftar pemilih tetap (DPT) dengan jumlah yang di luar nalar.
Baca juga: Dugaan Kecurangan di Sirekap, TPN Ganjar-Mahfud: Kalau Dibiarkan Akan Merusak Integritas Pemilu
Menurut Firman, ada sejumlah TPS yang terekam dalam Sirekap memiliki anggota DPT tidak sesuai rata-rata.
"Rata-rata DPT kan itu 300, ini ada yang 800, ada yang 700. Kami sudah catat di sini sampai ratusan, contoh-contohnya dan kita rumuskan. Bahkan, ada yang sampai ratusan ribu (DPT) sedemikian rupa yang tidak masuk akal sama sekali," kata Firman.
"Nah yang ketiga yaitu, ada juga yang memang (DPT) di bawah 300, tapi kecenderungannya secara serius itu menambah menguntungkan (paslon) 02," ujarnya lagi.
Firman lantas memberikan pesan penting kepada penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penggunaan Sirekap.
"Bukan soal suara nominalnya, tapi hak kedaulatan rakyat ini kita selamatkan, kita harus jaga. Jangan dilihat soal perbedaan angka, perselisihan suara semata, tapi itu dirangkaikan dengan upaya sistematis untuk melakukan pelanggaran, manipulatif terhadap hasil perolehan suara ini. Ini pesan moral yang kami suarakan sesungguhnya," katanya.
Baca juga: Kawal Penghitungan Suara, TPN Sebut di Medsos Ramai Sirekap Cenderung Untungkan Paslon Nomor 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.